Buron Kerusuhan Papua Tahun 2019 Victor Yeimo Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, RadarBangsa.co.id – Satgas Nemangkawi menangkap Victor Yeimo, buron kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 lalu. Victor ditangkap hari ini di Jayapura, Papua.

“Satgas Gakkum Nemangkawi Berhasil Menangkap DPO aktor Kerusuhan Papua 2019.

Victor Yeimo. Ditangkap hari ini 9 Mei 2021 jam 19.15 WIT di Jayapura,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy kepada detikcom, Minggu (9/5/2021).

Victor masuk dalam DP (Daftar Pencarian Orang) pada 2019 lalu. Dia disangka melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap dan atau penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau pembakaran dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang/barang dan atau membawa senjata tajam tanpa izin,” papar Iqbal.

“Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 106 jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat (1), (2) dan pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 66 UU No. 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau 187 KUHP dan atau 365 KUHP dan atau 170 KUHP ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 UU Drt No, 12 tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP,” lanjutnya.

Victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum . Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli.

Saat ini tersangka Victor Yeimo dalam pemeriksaan di Mapolda Jayapura,” kata Iqbal.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu, rentetan kerusuhan terjadi di Papua. Kerusuhan itu buntut kasus rasial yang kemudian memicu demo di Papua.

(Oki RB/Agus P)

Berita Terkait

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Efendi-Dirham) (ist)

Politik - Pemerintahan

Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:19 WIB