CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Sebagai bentuk peningkatkan fungsi
Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim, baik lintas program maupun lintas sektor serta terlaksananya kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan, camat kecamatan Cidaun Syofyan Sanuri. S. Sos bersama lintas sektor lakukan penandatanaganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bukti berbagai kegiatan yang diperencanakan oleh puskesmas rawat inap Cidaun dapat persetujuan bersama lintas sektoral.
Penandatanganan MoU tersebut dusaksikan dan dilakukan oleh, Plt. Camat Cidaun Syofyan Sanuri. S. Sos, Danramil Cidaun yang diwakili oleh SERMA Asep Mulyana, Kapolsek Cidaun diwakili Kanit Reskrim Polsek Cidaun, Kepala Puskesmas Rawat Inap Cidaun H. Eman Sulaeman. S. Kep, Para OPD tingkat kecamatan Cidaun, Para Kepala desa se Kecamatan Cidaun, disaksikan oleh sejumlah pegawai Puskesmas Cidaun dan Cibuluh serta sejumlah Jurnalis, di ruangan Aula puskesmas rawat inap Cidaun, Kamis (09/06/2022).
Sebelum penandatanganan MoU dilaksanakan oleh semua pihak, terlebih dahulu melakukan ramah-tamah dan diskusi untuk menghasilkan kesepakatan bersama dan pemaparan kondisi ril puskesmas rawat inap Cidaun serta informasi kesehatan warga masyarakat sekecamatan Cidaun di 14 desa.
Plt. Camat kecamatan Cidaun Syofyan Sanuri pada kesempatan itu menyampaikan; “Pekerjaan ini secara teknis bukanlah pekerjaan orang-orang yang bergerak dibidang kesehatan saja, akan tetapi merupakan tanggungjawab kita semua.
Dalam kesempatan itu Plt. camat Cidaun sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak puskesmas rawat inap Cidaun dalam menangani kesehatan di wilayah kerja kecamatan Cidaun sekaligus mendorong dan mengajak lintas sektor untuk mendukung apa-apa yang direncanakan oleh pihak kesehatan.
Adapun isi kesepakatan bersama lintas sektoral ini adalah 5 poin kesepakatan; Pertama, Dukungan untuk peningkatan akses pelayanan persalinan di fasilitas kesehatan (faskes). Kedua, Menggalakkan budaya GERMAS dengan dukungan mengeluarkan peraturan internal tentang GERMAS. Tiga, Melakukan penjadwalan vaksinasi booster covid-19 di setiap desa. Empat, Melakukan koordinasi lintas sektor untuk intervensi permasalahan stunting. Lima, Melakukan penjaringan dan validasi data kepesertaan BPJS PBI yang non aktif dan pengajuan usulan baru dengan memaksimalkan kinerja operator Siks-NG.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan lintas sektoral oleh semua pihak, kegiatan lokakarya mini puskesmas rawat inap Cidaun triwulan 2 tahun 2022 telah selesai.