Cegah Penularan Covid-19, Polres Demak Gencar Razia Tempat Hiburan

- Redaksi

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, RadarBangsa.co.id – Polres Demak menggencarkan operasi penindakan penyakit masyarakat atau pekat di seluruh Demak. Hal ini untuk mendukung program PPKM Darurat Level 4 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Wali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat berada di gedung pendopo Pemkab Demak, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dia mengatakan, selain mendukung PPKM Darurat, razia pekat dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Demak. Polisi akan lebih gencar untuk melakukan operasi pekat di sejumlah lokasi di Demak sehingga masyarakat merasa tenang dan aman.

“Untuk penertiban pekat, kami melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka PPKM Darurat dan penegakkan Perda. Sudah kami lakukan dan kami tindak. Kami menertibkan semua jenis penyakit masyarakat seperti miras, segala jenis perjudian, dan lainnya,” jelas dia.

Kapolres mengaku ketika melaksanakan operasi cipta kondisi polisi tidak bisa melakukan sendiri. Penertiban pekat menurutnya bisa dilakukan dengan dibantu seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Kami tentu tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bersinergi dibantu oleh TNI, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat. Ini demi mencipkan kondisi Demak yang tertib dan damai,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan miras berbagai jenis, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan. Selain itu, petugas juga mengamankan pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring dalam razia pekat.

“Kami lakukan tes urine dan swab antigen terhadap seluruh pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring razia, hasilnya dari 45 orang tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan non reaktif Covid-19. Dengan razia ini di harapkan dapat mengembalikan marwah Kabupaten Demak sebagai Kota Wali,” pungkasnya.

(Oki/Agus)
Radar Bangsa Perwakilan Jateng-DIY

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB