Dana Desa Kota Batu, Sampai September 2019, ini keterangan Penyerapanya

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Penggunaan dan realisasi pencairan dana desa (DD) mulai tahap satu sampai tahap dua, yang ada di 19 Desa di seluruh kota Batu pada tiga Kecamatan, meliputi Kecamatan Batu, Kecamatan Mojorejo, Kecamatan Bumiaji, hingga sampai menginjak Bulan September 2019 sesuai data yang disampaikan.

Dari pagu anggaran yang dirillis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kota (DP3AP2KB) sebesar Rp. 26.548.999.000,- dan yang sudah terserap pada 19 desa mencapai Rp. 15.929.399.400, masih terealisasi di semua desa Rp. 8.416.473.678. Hal ini sesuai prosentasenya penyerapan dana desa masih mencapai 52,84% sampai bulan September 2019,” terang MD.Forkan S.Pd.SE,SH,MM, Jumat,(20/9/19) ketika dikonfirmasi RADAR BANGSA.

Hasil penyerapan dana desa (DD) tahun 2019 dari jumlah 19 desa yang ada di Kota Batu, hanya ada empat desa yang sudah bisa menyerap hingga mencapai 75 % lebih penggunaan dana tersebut mulai tahap satu dan tahap dua. Yang meliputi Desa Sumberbrantas, desa Sidomulyo, Desa Oro Oro Ombo dan Desa Pendem.

Sesuai laporan penyerapan dana desa 2019 untuk Desa Sumberbrantas dari pagu anggaran 1.222.239.789, terealisasi Rp.733.324.550.capaian peosentase 100%. Dan untuk Desa Sidomulyo,pagu anggaran (DD) Rp.1.258.626.789, terealisasi Rp.638.636.592, dan capaian outputnya Rp.87,89%. Sedangkan di Desa Oro Oro Ombo pagu anggaran (DD) Rp.1.654.176.789, terealisasi Rp.937.343.400. capaian out putnya 91,88%, sedangkan pada Desa Pendem pagu anggaran(DD)nya Rp.1.414.927.789, terealisasi Rp.712,612.600, untuk capaian out putnya 96,11%, urai MD.Forkan.

Disinggung lagi oleh MD.Forkan, tidak meratanya penyerapan dana desa pada 19 desa itu indikatornya, karena sdm perangkat desa masih ada kelemahan pada tanggung jawab pengelolahan anggaran yang besar.
Mainset lama,desa yang ingin masih dilayani, padahal sesuai Kemendes yang baru, pemerintah desa diberi kewenangan penuh untuk mengelola anggaran.

Dan belum optimalnya dukungan dari supra desa dalam hal pembinaan dan kecukupan regulasi teknis yang dapat mempermudah desa dalam menyelenggarakan kewenangan. Hal ini termasuk pada urusan pemdes, pembangunan dan keuangan desa.

Ditambahkan lagi oleh Forkan, masalah kualitas, partisipasi dan rasa memiliki dari masyarakat serta lembaga di desa yang belum cukup baik. Seperti halnya mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dari beberapa hal tadi, pihak pemerintah desa agar bisa mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan di Kemendes atau peraturan yang berlaku, agar penggunaan (DD) bisa benar dan profesional sesuai harapan pemerintah pusat berimplementasi demi kesejahteraan masyarakat.(HI)

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar
Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif
ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas
Tak Sekadar Seremoni, Pemkab Bangkalan Bergerak Nyata Jaga Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup
33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana
Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan
Danlanal Semarang Kunjungi Bupati Kendal, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemerintah Daerah
Kemnaker-Kemenekraf Siapkan Talenta Kreatif, Peluang Kerja Baru Dibuka
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Khofifah Pantau Langsung Verifikasi SPMB di Madiun, Pastikan Proses Pengambilan PIN Berjalan Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Usia 60 Tahun ke Atas Bisa Kerja Lagi, Kemnaker Luncurkan Program Lansia Aktif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:15 WIB

ARSADA NTB Punya Ketua Baru, Tata Kelola BLUD dan Smart Hospital Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:53 WIB

33 Desa di Pasuruan Jadi Destana, Warga Diminta Siaga Hadapi Bencana

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:36 WIB

Limbah Tahu Cemari Sungai Jombang Lebih dari 10 Tahun, Warga Desak IPAL Segera Dituntaskan

Berita Terbaru