SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam mewujudkan menjadi salah satu Kabupaten layak anak terus dilakukan.
Upaya tersebut dilakukan di mulai sejak tahun 2013 dan pada tahun 2015 Pemkab Sumenep mendeklarasikan sebagai Kabupaten layak anak.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep menginisiasi sejak tahun 2013 dan pada tahun 2015 mendeklarasikan menuju Kabupaten layak anak”, Kata Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah di kantor Bupati pada Kamis (12/05/2022).
Dewi Khalifah menambahkan, pada tahun 2018 diperluas dengan pembentukan 8 forum anak kecamatan serta desa/kelurahan layak anak yang dilakukan di 5 tempat, yakni Desa Belluk Ares Kecamatan Ambunten, Desa Bluto Kecamatan Bluto, Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget, Desa Batuan dan Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep.
Upaya yang dilakukan lanjut Dewi Khalifah, sebagai Kabupaten Layak Anak itu seperti pembangunan rumah pintar, pembentukan forum anak Sumenep, pembentukan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan, pusat informasi dan konseling remaja/ mahasiswa tingkat kabupaten, tim koordinasi kabupaten layak anak serta pembentukan tugas gugus tugas kabupaten layak anak, Terangnya.
Bahkan sambung Dewi Khalifah, Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan berbagai program tersebut pada tahun 2019 dan tahun 2021 berhasil dapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Tapi yang jelas, Pemerintah Daerah bukan semata-mata mengejar penghargaan, namun penghargaan itu merupakan wujud apresiasi terhadap Kabupaten Sumenep yang telah berupaya memberikan terpenuhinya hak anak,” tuturnya.
Maka dari itu Pemerintah Daerah berharap dukungan dari semua elemen antara jajaran pemerintah daerah dengan elemen masyarakat.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Kabupaten Sumenep menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya