Di Kabupaten Jombang, Mantan Kades Sumberagung Diprotes Warga terkait ini

- Redaksi

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMABANG, RadarBangsa.co.id – Gara gara menutup akses jalan menuju pemakaman umum Dusun Banjaranyar Desa Sumberagung, SHODIKIN mantan Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang diprotes warganya.

Semenjak adanya proyek jalan Tol warga Dusun Banjaranyar merasa sangat resah lantaran jalan untuk menuju kepemakaman umum tidak seperti dulu lagi bahkan jalannya ditutup. Jadi sampai sekarang jika ada warga yang meninggal untuk menuju kepemakaman umum harus melalui jalan dusun sebelah yaitu Dusun Kaliglugu Padahal jalan utama yang ada sejak dulu harus ditutup karena terkena proyek jalan tol yang terindikasi ada aroma KORUPSI yang dilakukan oleh SHODIKIN.

Baca Juga  Warga Sumberagung Rame - Rame Ngeluruk Polsek Peterongan

Warga akan terus menuntut penyelewengan kebijakan dan diduga adanya indikasi KORUPSI yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Sumberagung (SHODIKIN) dengan menutup akses jalan kemakam tersebut.

Adk, selaku warga setempat kepada awak media mengatakan, “Berdasarkan keterangan dan gambar resmi yang diperoleh oleh perwakilan warga dari pihak pengelola tol, memang benar di dalam denah gambar tersebut, ternyata jalan menuju kepemakaman umum itu benar-benar ada itupun sudah terencana dan terkondisikan (sudah dibayarkan) oleh pihak perusahaan pengelola jalan tol kepada pihak Desa.

Baca Juga  Masuk Bulan Ramadhan 2022, Ketua Paguyuban BLK Komunitas Jombang : Tetap Kita Patuhi Prokes

“Tapi anehnya, kenapa pihak desa tidak mau merealisasikan justru yang ada malah membuat warga resah yang berkepanjangan.Jadi tidak menutup kemungkinan diduga adanya tindakan KORUPSI yang melibatkan berbagai pihak, terutama SHODIKIN’

Baca Juga  Kepala Desa Sogo mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke-456 tahun

“Warga masyarakat Desa Sumberagung rasanya tidak mau percaya lagi terhadap laki2 yang suka mengumbar syahwat terutama istri orang, SHODIKIN mantan Kepala Desa Sumberagung harusnya sadar dan waras, karena selama kepemimpinannya diduga banyak adanya penyelewengan, penyimpangan dan kebijakan KORUP yang dilakukan.

BENAR-BENAR PEMIMPIN YANG TANPA MORAL” ucapnya.(Jit)

Berita Terkait

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya
Pj Gubernur Jatim Konvoi Motor Listrik Bareng PLN Wujudkan Jatim Ramah Lingkungan Menuju NZE 2060
Pj Gubernur Adhy Anugerahkan APJW 2024 Tiga Pilar Desa Jadi Garda Terdepan Keamanan Jatim
Pj Bupati Bangkalan Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-493
Pj Bupati Bangkalan Ziarah ke Makam Raja-Raja Sambut Puncak Peringatan Hari Jadi ke-493
Pj Bupati Pasuruan Dukung RSUD Grati Menuju Konsep Green Hospital
Istighosah dan Gebyar Sholawat KKPGAI Pasuruan, Ajang Curhat Guru Agama Islam
Festival Padang Ulanan Banyuwangi, Pembuka Gandrung Sewu di Pantai Boom
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:22 WIB

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Pj Gubernur Adhy Anugerahkan APJW 2024 Tiga Pilar Desa Jadi Garda Terdepan Keamanan Jatim

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Pj Bupati Bangkalan Pimpin Upacara Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-493

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Pj Bupati Bangkalan Ziarah ke Makam Raja-Raja Sambut Puncak Peringatan Hari Jadi ke-493

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Pj Bupati Pasuruan Dukung RSUD Grati Menuju Konsep Green Hospital

Berita Terbaru

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Hukum - Kriminal

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:29 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahun 2024 pada Jumat (25/10) di Kantor Kecamatan Tambaksari (IST)

Ekonomi

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:22 WIB