Diduga Terkait Pemberitaan Tambang Illegal, Wartawan Dianiaya Anggota Ormas

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jeffry Barata Lubis

Jeffry Barata Lubis

PANYABUNGAN, RadarBangsa.co.id – Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022)

Korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina ini mengalami penganiayaan pemukulan tersebut di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 Wib.

Baca Juga  Komunitas Selatan Keras Gelar Acara Bagi-Bagi Takjil Berharap Jalur Menuju Surga

Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.

Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologis pemukulan tersebut. Sebab, saat berita ini dimuat, Jefri bersama sejumlah wartawan di Madina masih melaporkan tindakan pemukulan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.

Baca Juga  Jagongan Ngopi, Wartawan dan Pj Bupati Pasuruan Bersinergi

Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis mengecam keras tindakan pemukulan yang dialami oleh rekan wartawan Jefri Barata Lubis.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang negara. Saya selaku ketua PWI Madina mengecam keras tindakan oknum-oknum yang menganiaya saudara Jefri Barata Lubis,” kata Ridwan.

Baca Juga  Sadis, Mata Anak Jadi Tumbal Pesugihan Orang Tua

Ridwan pun meminta kepada Kapolres Madina AKBP HM Reza dan Kasat Reskrim Polres Madina agar segera menangkap para pelaku dan mengungkap siapa dalang dari penganiayaan tersebut.

“Kepada bapak Kapolres, tolong segera tangkap pelakunya, kami meminta 2×24 jam, pelaku sudah bisa diamankan,” kata Ridwan.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB