Diprotes Warga, Puskesmas Sekaran Diduga Tanpa Izin dan Kontribusi

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpak depan Puskesmas Sekaran Lamongan (IST)

Tanpak depan Puskesmas Sekaran Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Lamongan, merasa resah dan ingin kejelasan terkait status tanah aset desa yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Sekaran. Kabar kurang sedap beredar di tengah masyarakat setelah ditemukan bahwa tanah yang seharusnya menjadi aset milik Desa Kembangan, telah dibangun gedung mewah Puskesmas Sekaran tanpa izin resmi dari pihak desa.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media. Menurutnya, Puskesmas Sekaran meminta fotocopy sertifikat tanah Desa Kembangan saat membangun gedungnya, namun tidak memberikan pemberitahuan atau izin kepada perangkat desa maupun warga sekitar.

“Ada maksud apa pihak puskesmas minta fotocopy sertifikat tanah Desa Kembangan yang dibangun puskesmas? Tanah itu milik siapa kok asal bangun. Memangnya kontrak pertahun alias sewa berapa pihak puskesmas ke pihak desa? Tolong permisi dulu ke warga agar di kemudian hari tidak bermasalah. Sudah aturannya membangun gedung itu harus ada izin IMB, sedangkan sertifikat milik orang lain kok seenaknya saja bangun gedung tanpa permisi,” ungkap salah satu warga.

Dikuti dari laman Kabar One.com, Arif, saat dikonfirmasi,  Sekdes Kembangan, dengan nada sinis menyampaikan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan puskesmas didasari pada perjanjian pinjam pakai antara pihak Desa dan puskesmas. “Semuanya berdasarkan pinjam pakai tanpa ada transaksi sewa menyewa. Namun, sayangnya, pihak puskesmas Sekaran selama ini tidak memberikan kontribusi dana, hanya membantu pada bulan Agustus saja,” ungkap Arif. Menariknya, Arif diwawancarai di balai desa tanpa mengenakan baju dinas pada jam kerja.

Permasalahan serupa juga dikonfirmasi kepada PJ Kades Kembangan, Maisarockhah, yang menyatakan, “Saya tidak mengetahui masalah kasus puskesmas Sekaran. Silakan tanyakan kepada perangkat desa lainnya,” ucapannya singkat.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB