Diprotes Warga, Puskesmas Sekaran Diduga Tanpa Izin dan Kontribusi

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpak depan Puskesmas Sekaran Lamongan (IST)

Tanpak depan Puskesmas Sekaran Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Lamongan, merasa resah dan ingin kejelasan terkait status tanah aset desa yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Sekaran. Kabar kurang sedap beredar di tengah masyarakat setelah ditemukan bahwa tanah yang seharusnya menjadi aset milik Desa Kembangan, telah dibangun gedung mewah Puskesmas Sekaran tanpa izin resmi dari pihak desa.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media. Menurutnya, Puskesmas Sekaran meminta fotocopy sertifikat tanah Desa Kembangan saat membangun gedungnya, namun tidak memberikan pemberitahuan atau izin kepada perangkat desa maupun warga sekitar.

Baca Juga  Praktisi Spiritual Lamongan, Sesalkan Pemugaran Cungkup AndongSari Diserahkan bukan pada Ahlinya

“Ada maksud apa pihak puskesmas minta fotocopy sertifikat tanah Desa Kembangan yang dibangun puskesmas? Tanah itu milik siapa kok asal bangun. Memangnya kontrak pertahun alias sewa berapa pihak puskesmas ke pihak desa? Tolong permisi dulu ke warga agar di kemudian hari tidak bermasalah. Sudah aturannya membangun gedung itu harus ada izin IMB, sedangkan sertifikat milik orang lain kok seenaknya saja bangun gedung tanpa permisi,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga  Kancil Masih Buron, Pelaku Curanmor Diungkap Polres Ngawi

Dikuti dari laman Kabar One.com, Arif, saat dikonfirmasi,  Sekdes Kembangan, dengan nada sinis menyampaikan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan puskesmas didasari pada perjanjian pinjam pakai antara pihak Desa dan puskesmas. “Semuanya berdasarkan pinjam pakai tanpa ada transaksi sewa menyewa. Namun, sayangnya, pihak puskesmas Sekaran selama ini tidak memberikan kontribusi dana, hanya membantu pada bulan Agustus saja,” ungkap Arif. Menariknya, Arif diwawancarai di balai desa tanpa mengenakan baju dinas pada jam kerja.

Baca Juga  Gairahkan Olahraga HUT TNI ke 78, Pemkab Lamongan Gelar Turnamen Tenis di

Permasalahan serupa juga dikonfirmasi kepada PJ Kades Kembangan, Maisarockhah, yang menyatakan, “Saya tidak mengetahui masalah kasus puskesmas Sekaran. Silakan tanyakan kepada perangkat desa lainnya,” ucapannya singkat.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB