SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Proses pembelajaran terhadap Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP sederajat di Sampang Madura Jawa Timur berbeda ditengah pandemi Covid-19
Satuan Pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang untuk jenjang SD dan SMP menggunakan sistem Daring dan Luring
Sedangkan Satuan Pendidikan di bawah nauangan Kementerian Agama (Kemenag) di perbolehkan menggunakan pembelajaran tatap muka, Daring maupun Luring
Menurut Kepala Kemenag Sampang H Pardi rabu 23/9 sebenarnya sampai saat ini kegiatan pembelajaran Satuan Pendidikan di bawah naungan Kemenag Sampang tetap menggunakan Daring dan Luring
“Kendalanya banyak siswa yang tidak memiliki HP terutama bagi yang berada di pelosok Desa,” ujarnya
Namun Ia tidak menampik jika ada Satuan Pendidikan yang menggunakan pembelajaran Tatap Muka, dan tidak akan dikenai sanksi
Pasalnya Kabupaten Sampang sudah berada di zona kuning dan secara regulatif diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran Tatap muka
Ditambahkan bagi yang menggunakan sistem pembelajaran Tata p muka tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan seperti pengaturan jadwal maupun pembatasan jumlah peserta didik selain unsur yang lain
Perbedaan kebijakan di satu Wilayah ini disayangkan oleh Moh Fawaid S.Pd aktivis LSM SP2M Divisi Pendidikan
Menurutnya kamis 24/9, berbedanya kebijakan di satu Wilayah menunjukkan tidak maksimalnya koordinasi integral antar Lintas Sektor
Selain itu masih kentalnya ego sektoral di Kabupaten Sampang
“Peran Pimpinan Wilayah sangat diperlukan untuk menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan regulasi tanpa mengabaikan keselamatan warga pendidikan maupun kepentingan lokal,” tuturnya
Lanjutnya, sebab jika dibiarkan berdampak kepada ketidakseimbangan jalannya dunia pendidikan di Kabupaten Sampang serta timbulnya persaingan yang tidak sehat antar Satuan Pendidikan
Ia mencontohkan fenomena yang mencolok saat pendaftaran siswa baru, banyak orang tua yang mengarahkan putra putrinya untuk bersekolah di Satuan Pendidikan dibawah naungan Kemenag dengan alasan menjalani pembelajaran Tatap muka
Bahkan tidak sedikit pula siswa dan siswi di Satuan Pendididikan dibawah naungan Disdik yang dipindahkan ke Satuan Pendidikan yang menggelar pembelajaran Tatap muka
Ia berharap fenomena tersebut harus diakhiri dengan peran serta yang aktif dari Pimpinan Wilayah, sementara Pemangku kebijakan harus patuh dan satu suara dalam mengimplementasikan instruksi dari Penguasa Wilayah setempat demi perubahan maupun kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat
Sebelumnya senin 21/9 Plt Kepala Dinas Pendidikan Sampang menerbitkan Surat Edaran tentang selesainya Uji coba Pembelajaran Tatap muka terbatas ke 2 yang berakhir selasa 22/9
Untuk selanjutnya proses pembelajaran dikembalikan semula yakni menggunakan sistem Daring dan Luring sampai ada petunjuk lebih lanjut
Keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi serta masukan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan.Covid-19 Kabupaten Sampang.
(‘Her)