Disperindag Lamongan Temukan Pedagang Jual Migor Tak Sesuai HET, Saat Sidak

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Disprindag Lamongan saat sidak (IST)

Petugas Disprindag Lamongan saat sidak (IST)

LAMONGAN | RadarBangsa.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan menemukan masih banyak pedagang pasar menjual minyak goreng belum sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Alasan pedagang menjual minyak goreng  belum sesuai kebijakan dari pemerintah atau tidak sesuai HET, dikarenakan sebelumnya mereka membeli dengan harga lama atau harga yang tinggi.

“Banyak pedagang pasar masih menjual minyak goreng dengan harga lebih tinggi. Dengan alasan kulakannya waktu itu juga harga tinggi,” kata Pasito, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lamongan, Senin (07/02).

Baca Juga  Sambut NATARU PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan Siapkan Sarana Prasarana Fasilitas Pendukung

Menurutnya, pasca diterapkannya kebijakan dari pemerintah terkait HET minyak goreng, Disperindag Lamongan  sudah mensosialisasikan kepada para pedagang untuk segera berkomunikasi langsung dengan distributor.

“Terkait stok minyak goreng lama dengan harga pembelian tinggi yang akan diretur, sejauh ini pedagang juga mengaku masih kesulitan untuk komunikasi dengan para distributor,” terang Pasito.

Ia menjelaskan, upaya Disperindag saat ini ialah masih mencari distributornya yang menyuplai pedagang. Karena distributor di luar Lamongan yang banyak menyuplai ke pasar-pasar tradisional.

Baca Juga  Peresmian Pos Kamling Terpadu di Desa Karang Lamongan

“Saat sidak atau monev di lapangan, kalau harga minyak goreng di sejumlah toko ritel modern Alfamart dan Indomaret di Lamongan sudah sesuai dengan HET, tapi stok barangnya banyak yang kosong,” ucapnya.

Hari ini saat melakukan sidak di pasar, kata Pasito, pedagang di Pasar Sidoharjo, Pasar Mantup, Pasar Babat, Pasar Blimbing, hampir di semua pasar tradisional masih menerapkan harga di atas HET.

Baca Juga  Bupati Lamongan Buka Festival Kolase Mamamia

“Saya berharap semua pedagang di pasar tradisional hendaknya segera menyesuaikan harga minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng diantaranya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Berita Terkait

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:51 WIB

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB