LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan kini menunggu kehadiran satu saksi kunci berinisial DMA yang mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di Lamongan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Fajar Krisna dengan anggaran sebesar Rp 4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2022, melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan. Total dana yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 6 miliar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi, membenarkan hal ini, pada Selasa (24/12). “Hari ini (kemarin, red), kami telah memanggil salah satu saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pembangunan RPHU. Namun, saksi berinisial DMA tidak hadir dengan alasan sedang ada tugas luar kota,” ujarnya.
Menurut Anton, DMA diduga memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Namun, peran pastinya, apakah sebagai peminjam bendera atau lainnya, masih dalam penyelidikan. Absennya DMA membuat proses pemeriksaan sementara tertunda.
“Kami tetap menunggu dan akan menjadwalkan ulang panggilan untuk meminta keterangannya,” imbuhnya.
Sejauh ini, pihak kejaksaan telah memeriksa 46 orang terkait kasus ini, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pemilik CV Fajar Krisna, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga mantan kepala dinas terkait. Seluruh pihak telah dipanggil hingga dua kali untuk dimintai keterangan.
Anton menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, dan pihaknya saat ini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga terkait.
“Sampai hasil perhitungan tersebut turun, kami belum bisa menentukan tahapan lebih lanjut. Mohon kesabaran semua pihak,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran media yang terus mengawal kasus ini. “Saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang terus mengawasi dan memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Anton.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai proyek yang besar dan kepentingannya untuk masyarakat. Pembangunan RPHU diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pemotongan unggas di Lamongan. Namun, dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Kejaksaan Negeri Lamongan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan keadilan dan menindak siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin