LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan mengungkapkan bahwa angka perkawinan anak di wilayahnya mengalami penurunan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Hingga bulan Desember 2024, tercatat ada 234 data yang masuk untuk konseling perkawinan anak, sementara di Pengadilan Agama (PA) terdapat 246 kasus. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2022 terdapat 462 kasus, dan pada 2023 tercatat 307 kasus.
Kepala DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah, menyatakan bahwa meskipun angka perkawinan anak masih ada, namun mengalami progres penurunan yang signifikan, dengan penurunan sebesar 30% pada tahun 2023. “Kami akan terus mengupayakan untuk menekan angka perkawinan anak hingga tidak ada lagi. Perkawinan anak memiliki dampak negatif baik fisik maupun psikologis bagi calon pengantin,” ujar Umuronah, Selasa (7/1/2025) .
Penurunan angka perkawinan anak di Lamongan, menurut Umuronah, tidak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh DP3A. Di antaranya adalah rencana aksi daerah untuk mencegah perkawinan anak, melakukan MoU bersama PA dan organisasi perempuan seperti TP PKK, Nasyiatul Aisyiyah, serta Fatayat NU, melakukan konseling dispensasi kawin (DISKA) untuk yang ingin melangsungkan pernikahan, serta menyelenggarakan sosialisasi di sekolah-sekolah hingga tingkat kecamatan.
Salah satu inovasi yang dinilai efektif dalam upaya ini adalah aplikasi Inkompak (Informasi Konseling Perkawinan Anak) yang memungkinkan calon pemohon untuk mendaftar konseling secara online. “Dengan aplikasi Inkompak, pendaftarannya lebih efektif dan efisien. Pemohon tidak perlu lagi datang ke PA untuk meminta surat pengantar, cukup langsung datang ke MPP pada hari Senin hingga Rabu, atau ke PA pada hari Kamis untuk melakukan konseling,” jelas Umuronah.
Inkompak juga memungkinkan untuk memantau data angka perkawinan anak di masing-masing kecamatan. Lima kecamatan dengan angka DISPENSASI KAWIN (DISKA) tertinggi di Lamongan adalah Kecamatan Paciran, Ngimbang, Sambeng, Brondong, dan Babat. Aplikasi ini juga akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya perkawinan anak.
Melihat capaian ini, Umuronah menegaskan bahwa DP3A Kabupaten Lamongan akan terus mengadakan berbagai kegiatan untuk mencegah perkawinan anak pada tahun 2025, sehingga diharapkan angka perkawinan anak bisa terus menurun. “Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa anak-anak di Lamongan bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik dan menjalani masa depan yang cerah,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin