DPR RI Komisi ll berhasil Fasilitasi penyelesain sertififat Korban Lumpur Renokenongo

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga terima sertifikat setelah di fasilitasi H Rahmat Muhajirin SH Anggota DPR RI Komisi ll ,jumat (7/7) Di Kangir BPN Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko )

Warga terima sertifikat setelah di fasilitasi H Rahmat Muhajirin SH Anggota DPR RI Komisi ll ,jumat (7/7) Di Kangir BPN Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Mambawa hasil ,Raut wajah sumringah terpancar pada puluhan warga korban lumpur asal Renokenongo, Kecamatan Porong mendatangi kantor BPN Sidoarjo guna menerima penyerahan sertifikat tanah, Jumat (7/7/2023).

Dimas SH selaku kuasa hukum warga Renojoyo mengatakan warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah dan sekarang sudah lega setelah diserahkan oleh BPN Sidoarjo. “Untuk tahap ini terbit 37 SHM dan diserahkan pada 7 Juli 2023 yang menerima adalah saya dan perwakilan warga yakni Suhartono, Suriwahono, dan Purnoto,” ujar Dimas Yemahura Alfarauq SH selalu kuasa hukum warga Renojoyo, Sabtu (8/7/2023).

Alhamdulillah sertifikat warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo, sudah terbit dan diterima dari kantor BPN Sidoarjo. Meskipun masih belum seluruh warga, namun sudah merupakan kemajuan yang signifikan, tambahnya.

Dimas membantah soal adanya rumor yang menerangkan soal adanya kesulitan pengurusan sertifikat di BPN Sidoarjo untuk rumah tinggal warga perumahan Renojoyo di Desa Kedungsolo Kec. Porong itu.

Dimas juga bersyukur dari bantuan Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan pihak BPN Sidoarjo dalam mempermudah proses sertifikasi tanah warga yang didampinginya.

Dikatakan, warga perumahan Renojoyo sangat menginginkan mendapatkan sertifikat tanah rumahnya yang dinantikan sejak 14 tahun silam. “Kami akan menunggu lagi terbitnya sertifikat tanah untuk tahap berikutnya,” paparnya.

Suhartono salah satu perwakilan warga Renojoyo mengaku senang bisa menerima sertifikat tanah yang sudah dinanti belasan tahun. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak Rahmat Muhajirin anggota Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra yang sudah membantu kami secara gratis sehingga warga bisa mendapatkan sertifikat tanah,” ujar Suhartono.

Kuasa Hukum warga Perumahan Renojoyo, Dimas Yemahura Alfarauq menambahkan, ada sebanyak 126 dari 178 warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo sekitar bulan Februari lalu sudah mendapatkan nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dari kantor BPN Sidoarjo. Dan sekarang sertifikat tanah warga perumahan Renojoyo sudah jadi sebagian karena dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, tahun 2021 setelah difasilitasi anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dan dipertemukan dengan Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo. Dan akhirnya menemui titik terang.

Warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo itu jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh Sunarto selaku Ketua Paguyuban warga Renojoyo.

Warga eks TKD sudah membayar lunas melalui Sunarto, yang kini ditahan karena kasus penggelapan penguasaan tanah perumahan Renojoyo di luar eks TKD.

Sekedar diketahui, keluhan warga korban lumpur asal Renokenongo yang eksodus ke perumahan Renojoyo mencapai sebanyak 651 warga. Rinciannya, sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan sebanyak 187 KK tinggal di lahan eks TKD Desa Kedungsolo.

Warga eks TKD itu mengeluh soal kesulitan mendapatkan sertifikat. Keluhan itu didengar oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jatim l (Surabaya-Sidoarjo).

Setelah tuntutan itu diperjuangkan bersama Dimas selaku kuasa hukumnya, dalam mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga perumahan Renojoyo, dapat diperoleh PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Dari PJB yang ada, kemudian ditindaklanjuti secara prosedur dan berkordinasi Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo, hingga saat ini terbit NIB untuk warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo. Untuk tahapan berikutnya, setelah pendaftaran melalui NIB yang ada, kemudian diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN Sidoarjo.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB