DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perda Pajak Daerah dan Perubahan APBD 2025

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pajak Daerah dan P-APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin (25/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama pimpinan DPRD saat penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pajak Daerah dan P-APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Senin (25/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mengesahkan dua agenda besar dalam rapat paripurna, Senin (25/8/2025). Agenda tersebut meliputi penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib bersama Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan setuju agar Raperda Pajak Daerah dan Retribusi ditetapkan menjadi Perda. “Fraksi-fraksi memandang regulasi ini sebagai instrumen penting untuk memperkuat PAD sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” kata Abdul Mujib.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyambut baik sikap DPRD. Menurutnya, perda ini akan menjadi landasan hukum dalam mengoptimalkan pungutan pajak dan retribusi secara transparan. “Peraturan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga payung hukum agar pelayanan publik bisa berjalan lebih baik. Saya berharap perangkat daerah konsisten melaksanakannya,” ujar Aminuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Santi Wilujeng Prastyani menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pembahasan panjang dengan eksekutif. “Mulai dari pemandangan umum fraksi, rapat Pansus, hingga evaluasi bersama, semuanya ditempuh secara terbuka. Proses ini membuktikan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkot berjalan efektif,” ungkapnya.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jajaran Forkopimda, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, serta para camat. Setelah pengesahan perda, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama mengenai P-APBD 2025 yang telah melalui evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Dalam surat evaluasi BPKAD Provinsi Jatim Nomor 900.1/10302/203.6/2025, terdapat penyesuaian signifikan dalam komposisi anggaran. Total pendapatan daerah yang semula Rp987,73 miliar bertambah Rp147,06 juta sehingga menjadi Rp987,87 miliar. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun Rp1,39 miliar dari Rp242,54 miliar menjadi Rp241,14 miliar.

Perubahan ini, menurut Wali Kota Aminuddin, adalah bagian dari penyesuaian fiskal yang wajar. “APBD adalah dokumen dinamis. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rupiah dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan fraksi menekankan agar alokasi anggaran lebih berpihak pada sektor pelayanan publik. “Kami ingin perubahan APBD ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar salah satu juru bicara fraksi.

Dengan disahkannya dua keputusan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo berharap pelaksanaan perda dan P-APBD dapat segera dijalankan. “Sinergi ini harus menjadi semangat bersama agar pembangunan Kota Probolinggo semakin inklusif,” tutup Abdul Mujib.

Penulis : Nanang

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter
Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata
Wabup Purnomo Hadi Resmikan BST di Nampu, DKPP Dorong Gizi Anak Lewat Susu dan Telur
Dari Pohon Wangi Jadi Peluang Cuan: PKK Kendal Latih Warga Bikin Teh dan Sabun dari Gaharu
Groundbreaking PT Coats Rejo di Pasuruan, Khofifah Optimistis Jadi Pelopor Industri Tekstil Berkelanjutan
‘Bestie Mahasiswa’: Gaya Politik Hangat Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama yang Beda dari Lainnya
Pasuruan Tambah 17 PKBM Baru untuk Dorong Warga Kembali ke Bangku Sekolah
Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Wabup Purnomo Hadi Resmikan BST di Nampu, DKPP Dorong Gizi Anak Lewat Susu dan Telur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Dari Pohon Wangi Jadi Peluang Cuan: PKK Kendal Latih Warga Bikin Teh dan Sabun dari Gaharu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:43 WIB

‘Bestie Mahasiswa’: Gaya Politik Hangat Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama yang Beda dari Lainnya

Berita Terbaru