SEMARANG, Radarbangsa.co.id – Dua orang juru parkir terlibat duel maut di Semarang. Satu orang ditusuk dengan belati usai bercekcok dengan rekan seprofesinya. Akibat kejadian tersebut tersangka yang bernama Yusuf Asmi alias Singo (28) ditangkap petugas gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang pada Rabu malam (17/7/2024).
Peristiwa duel juru parkir tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Korban, Dedy Irawan, warga Lempongsari, Gajahmungkur Semarang, sedang bekerja sebagai juru parkir saat penyerangan terjadi.
Menurut Kompol Andika Dharma Sena, tersangka yang menusuk rekan nya tidak puas dengan dugaan tidak bertanggung jawabnya penanganan helm yang hilang oleh korban, menjadi geram. Tersangka kesal karena korban tidak mau bertanggung jawab atas hilangnya helm tersebut, kata Kompol Andhika saat diperiksa di Mapolrestabes Semarang, Kamis, (18/7/2024)
Tersangka yang bersenjatakan belati, memukul korban dengan gagangnya sebelum menusuknya dua kali di perut dan dua kali di punggung. Korban dilarikan ke RS Kariadi oleh sesama juru parkir.
Meski melarikan diri dari lokasi kejadian, tersangka ditangkap di rumah temannya dalam waktu dua jam setelah kejadian dan ditahan oleh pihak berwenang.
Sementara itu menambahkan keterangan Kasatreskrim, “Saya marah karena dia (Dedy) ketika lahan parkir nya penuh bukannya ditungguin malah ditinggal lalu buka lahan parkir baru,” kata Yusuf.
Atas perbuatannya, tersangka yang menusuk korban dijerat Pasal 351 dengan potensi hukuman 2,8 tahun penjara, pungkas Kompol Sena.