Dugaan Korupsi 40,9 Miliar, Aktifis Anti Korupsi Lamongan Minta Aspirator Lampu PJU Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifis Antikorupsi Lamongan saat datangi Kejari (14/03) (IST)

Aktifis Antikorupsi Lamongan saat datangi Kejari (14/03) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Condro Maharanto menanggapi adanya aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah aktivis antikorupsi di depan Kantor Kejaksaan Lamongan.

Pria berbadan tambun itu menuturkan, sebenarnya itu bukan aksi, berbeda. Itu audensi sebagai klarifikasi berkaitan dengan adanya kasus dugaan korupsi lampu PJU yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kejaksaan Lamongan sejauh ini sudah menindaklanjuti dari tahapan penyelidikan para saksi yang sudah dimintai keterangan. Dan sekarang sudah tahap ke atasnya lagi yaitu tahap penyidikan,” ucap Condro, Rabu (16/3).

Para pihak, kata dia, sudah dimintai keterangan, diantaranya pemangggilan saksi-saksi ada sekitar 46 orang. Pada hari Selasa (15/3) kemarin ada sebanyak 16 orang saksi, dan hari ini ada sebanyak 4 orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga  Reskrim Polsek Palas Amankan Tiga Pelaku Curat

“Dalam pekan ini. Insya Allah hari kamis besuk semuanya akan disampaikan oleh ibu Kajari yang baru, karena beliau aktif mulai besuk juga. Kita tunggu saja ya, mohon bersabar nggih,” imbuh Condro.

Menurut dia, dalam kasus dugaan korupsi lampu PJU ini, pada tahap penyidikan sudah memanggil pokmas dan kades. Nantinya, kata dia, berkaitan dengan rekanan dan lain sebagainya akan kami mintai keterangannya juga.

“Intinya begini, dana hibah lampu PJU ini kan setiap pokmas mengetahui secara pasti, berapa titik lampu PJU yang diajukan, berapa besaran anggarannya, dan kegiatan yang ngerjakan siapa. Mereka semua juga ikut menandatangani,” tandasnya.

Baca Juga  20 Anggota Panwas Desa Dilantik Perdana dari 19 Kab/Kota di Jatim, Ini Harapan Bawaslu

Condro menjelaskan, ketika penyidikan nantinya ditemukan dalam program dana hibah lampu PJU ini memang ada kaitannya dengan rekanan atau pihak ketiga, itu masih didalami dan kumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Sebetulnya sederhana saja, kegiatan pekerjaan lampu PJU itu dikerjakan secara swakelola atau kontraktual. Kalau swakelola harusnya melalui swadaya masyarakat. Nah kalau kontraktual memang dikerjakan oleh CV,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapan, untuk kerugian negara seperti yang sudah diketahui bersama, ada temuan BPK senilai Rp 40,9 Miliar. Dalam perkara ini semua pihak diharap menghormati serta memberikan dukungan dalam proses yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Diketahui, sejumlah aktivis antikorupsi melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. Mereka menuntut kasus dugaan korupsi dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya di Lamongan segera diproses hukum.

Baca Juga  Mako Polsek Karanggeneng Lamongan Diresmikan dan Terima Ambulance dari BMT Mandiri Sejahtera Jatim

Pantauan awak media di lapangan aksi para aktivis antikorupsi tak berlangsung lama, sejumlah aktivis hanya membentangkan poster bertuliskan, ‘Tangkap Aspirator Dana Hibah LPJU Jatim Yang Merugikan Negara Rp 40,9,M. “Kami Datang Untuk Menyelamatkan Uang Negara Sebesar RP 40,9 Miliar.’Lamongan Keras Loorr, Korupsine Geden”. “Ojo Main Higgs Domino Kakek Merah Tak Sejahat Dirimu Pak”

“Kami datang kesini untuk menagih janji atas kasus dugaan korupsi dana hibah PJU Tenaga Surya di Lamongan. Kami berharap setelah tahapan penyidikan sudah dilalui, pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan aspiratornya segera ditangkap,” ujar salah satu peserta aksi.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB