E – ICJS di Kejari Mojokerto Mulai Diterapkan

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (E-ICJS) untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara. Tujuannya selain untuk mempercepat, juga transparan di antara penegak hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Kota Mojokerto dengan Polresta, Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas IIB digelar di Kejari Kota Mojokerto, Senin (21/10/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, E-ICJS merupakan sistem yang menerapkan layanan informasi elektronik tentang proses penanganan perkara pidana yang dapat diakses melalui sebuah aplikasi berbasis IT. “E-ICJS adalah aplikasi yang terkait peradilan pidana yang ada di Kota Mojokerto. Terdiri dari beberapa sub sistem (penegak hukum) diantaranya, Kejaksaan, Kepolisian, PN, Lapas, ditambah dengan BNNK, “katanya.

Kajari mencontohkan, saat berkas perkara dilimpah ke PN, maka surat dakwaan dan surat tuntutan dapat dibuat melalui aplikasi sehingga saat akan membuat putusan, semua sudah ada di dalam file yang ada di PN. Sehingga ketika ada putusan, jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan putusan tersebut. “Salinan putusan bisa langsung terkoneksi dengan Lapas atau Rutan karena mereka yang akan menerima warga binaan hasil eksekusi dari hasil putusan PN. Tapi secara manual tetap kita dikirim, ini untuk mempercepat saja,” tegasnya.

Sementara itu, Waka Polresta Mojokerto, Kompol Hanis Subiyono berharap, dengan penerapan E-ICJS di Kota Mojokerto diharapkan proses penegakan hukum lebih bersih dan akuntabel. “Polresta Mojokerto mendukung dan selanjutnya kerja sama bisa lebih baik lagi dengan Kejari, PN, BNNK maupun Lapas,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan
Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Diganjar Mustika Selendang Emas atas Kiprahnya Lestarikan Budaya Nusantara
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Senator Cantik Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Terima Penghargaan Mustika Selendang Emas 2025
BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar
Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri
Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif
Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Senator DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Diganjar Mustika Selendang Emas atas Kiprahnya Lestarikan Budaya Nusantara

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Senator Cantik Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Terima Penghargaan Mustika Selendang Emas 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07 WIB

BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar

Berita Terbaru

Personel Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalur utama Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin (20/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:09 WIB