JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin pagi (27/1/2025) mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.609.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga emas sempat menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di level Rp 1.611.000 per gram pada Minggu (26/1/2025).
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, rekor tertinggi tersebut pertama kali dicapai pada Sabtu (25/1/2025). Meski tergelincir, harga masih berada di level yang cukup tinggi dibandingkan tren sebelumnya.
Penurunan harga juga dialami pada harga beli kembali (buyback) emas batangan Antam. Pada Senin pagi, harga buyback emas turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.457.000 per gram.
Transaksi jual emas ke Antam dikenakan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5%, sementara non-NPWP dikenakan tarif 3%. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Senin pagi (27/1/2025):
– 0,5 gram: Rp 854.500
– 1 gram: Rp 1.609.000
– 2 gram:Rp 3.158.000
– 3 gram: Rp 4.712.000
– 5 gram: Rp 7.820.000
– 10 gram: Rp 15.585.000
– 25 gram: Rp 38.837.000
– 50 gram: Rp 77.595.000
– 100 gram: Rp 155.112.000
– 250 gram: Rp 387.515.000
– 500 gram: Rp 774.820.000
– 1.000 gram: Rp 1.549.600.000
Untuk pembelian emas batangan, pemerintah juga menerapkan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Meskipun mengalami penurunan harga, emas batangan Antam tetap menjadi pilihan investasi favorit di tengah volatilitas pasar.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin