Fakta Baru Terkuak, Kasus Pembunuhan Penagih Utang di Cianjur

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo saat polres Cianjur adakan press relis tentang pembunuh penagih hutang saat sahur di Cianjur (Dok ist)

Photo saat polres Cianjur adakan press relis tentang pembunuh penagih hutang saat sahur di Cianjur (Dok ist)

CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Kasus tragis pembunuhan penagih utang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali menarik perhatian publik setelah fakta baru terungkap. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, pelaku pembacokan yang telah menewaskan Surya (50) diketahui menjalankan praktik penggandaan uang yang merugikan korban.

Sebelum kejadian pembunuhan tersebut, diketahui korban telah mendatangi rumah pelaku untuk menagih uang hasil penggandaan uang. “Pelaku ini menjalankan praktik penggandaan uang. Jadi peristiwa pembunuhan itu berawal dari korban yang menagih uang, baik modal ataupun hasil dari penggandaan uang yang dijanjikan pelaku,” ungkap Kapolres pada Senin (18/03/2024).

Pelaku, yang bernama Surya, diketahui melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan linggis yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menambahkan bahwa praktik penipuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sesajen hingga dupa di rumah pelaku.

“Pelaku mengakui menjalankan penipuan berkedok penggandaan uang, menjanjikan dapat menggandakan uang hingga 200 persen. Sehingga dari uang yang diberikan korban sebesar Rp 8 juta itu bisa menjadi lebih dari Rp 20 juta,” jelas AKP Tono Listianto.

Modus operandi pelaku melibatkan janji bahwa uang hasil penggandaan akan dikirim melalui bank Swiss. “Jadi modusnya, bisa menggandakan uang. Pusatnya di Swiss. Nanti ditransfer lewat bank Swiss,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku, Surya (50), berdalih bahwa awalnya dia hendak meminjam uang, namun pada akhirnya menjanjikan dapat menggandakan uang. “Awalnya mau pinjam Rp 3,5 juta. Tidak dijanjikan akan jadi berapa-berapanya,” ungkap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena kekejaman pelaku dalam menyelesaikan masalah utangnya, yang menimbulkan dampak fatal bagi korban.” Selain Surya, ternyata ada dua korban lain yang mengalami nasib serupa lantaran terlibat dalam perkara piutang dengan pelaku,”tutup Tono.

Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:57 WIB

1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB