SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jatim, H. Syaifuddin menyesalkan statemen Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jatim di media siber Tempo.co tanggal 1 September 2024 yang dinilai gegabah dan menyesatkan usaha pertambangan terkait tudingan reklamasi di Surabaya memicu penambangan ilegal.
“Teman-teman Walhi Jatim, kami mohon mari kita tempatkan permasalahan ini pada posisinya. Insya Allah kalau untuk masalah pertambangan mungkin kami ini yang lebih membidangi,” tutur H. Syaifuddin, Rabu (4/9/2024).
Ia menghimbau sebelum mengeluarkan statemen harus dipikir dan dikaji terlebih dahulu dengan matang dan berdasarkan data, jangan asal menuruti hawa nafsu semata.
“Karena ini menyangkut urusan sosial masyarakat banyak. Jadi tolong sebelum mengeluarkan statemen dihadapan publik alangkah eloknya berpikir dan belajar banyak dulu tentang dunia pertambangan,” pesannya.
Dia beharap mudah-mudahan jawaban dari Forkompeta ini jadi renungan semuanya, khususnya Walhi Jatim.
“Mari kita instropeksi dan selalu berusaha mencari solusi di setiap permasalahan,” pungkasnya.