Forkompeta Minta Walhi Jatim Belajar Lagi Terkait Tudingan Reklamasi Picu Pertambangan Ilegal

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forkompeta, H. Syaifuddin (Foto : Dok Pribadi)

Ketua Forkompeta, H. Syaifuddin (Foto : Dok Pribadi)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Forum Komunitas dan Pemerhati Tambang (Forkompeta) Jatim, H. Syaifuddin menyesalkan statemen Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jatim di media siber Tempo.co tanggal 1 September 2024 yang dinilai gegabah dan menyesatkan usaha pertambangan terkait tudingan reklamasi di Surabaya memicu penambangan ilegal.

Baca Juga  Ngeri ! Oknum Ustadz di Kediri Tega Cabuli Santriwati Berkali-Kali

“Teman-teman Walhi Jatim, kami mohon mari kita tempatkan permasalahan ini pada posisinya. Insya Allah kalau untuk masalah pertambangan mungkin kami ini yang lebih membidangi,” tutur H. Syaifuddin, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Ajak Isi Kemerdekaan dengan Positif

Ia menghimbau sebelum mengeluarkan statemen harus dipikir dan dikaji terlebih dahulu dengan matang dan berdasarkan data, jangan asal menuruti hawa nafsu semata.

“Karena ini menyangkut urusan sosial masyarakat banyak. Jadi tolong  sebelum mengeluarkan statemen dihadapan publik alangkah eloknya berpikir dan belajar banyak dulu tentang dunia pertambangan,” pesannya.

Baca Juga  Sat Reskoba Polres Lamongan Ungkap Residivis Narkoba terbesar, ini pelakunya

Dia beharap mudah-mudahan jawaban dari Forkompeta ini jadi renungan semuanya, khususnya Walhi Jatim.

“Mari kita instropeksi dan selalu berusaha mencari solusi di setiap permasalahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB