SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka Kopdar (Kopi darat) Kapolres Sumenep yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam sekira pukul 19.00 sampai selesai, bertempat di Caffe Rameo, Jalan Dr. Cipto Kota Sumenep. Hadir dalam acara tersebut Waka Polres, para PJU Polres Sumenep, para Kapolsek Jajaran Polres Sumenep, dan Awak media Kabupaten Sumenep.
Acara Kopdar diiringi alunan musik elektun berlangsung semarak, penuh keakraban dan suka cita. Ibarat gayung bersambut dan sedikit kesan kejut “Surprise”, kemudian acara dilanjutkan dengan Deklarasi Damai yang diintegrasikan dalam pernyataan dan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan dari masing-masing organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Sumenep. Minggu, (01/3/2020).
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebuah pekerjaan mulia seorang wartawan dengan mengangkat berita bedasarkan fakta, dan memberikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat, sehingga dapat menangkal berita “Hoax” atau bohong.
“Kami percaya, teman-teman wartawan Sumenep Profesional, menyajikan dan anti Hoax,” ucap Deddy sapaan akrab Kapolres Sumenep.
Lebih lanjut AKBP Deddy menyampaikan bahwa sinergitas dengan para wartawan memberikan makna dan arti tersendiri, sehingga Polres Sumenep dikenal oleh banyak kalangan. Dari corong para awak media, setiap kegiatan dan pengungkapan kasus selalu terpublikasi.
“Kasus yang lagi hangat, yakni penggerebekan gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan beras bulog dengan beras petani dipublis habis oleh teman-teman media,” terangnya.
Fery Arbania, selaku yang mewakilan dari wartawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi positif bahwa kepemimpinabln Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, yang telah berhasil dalam pengungkapan salahsatu kasus yang besar di Sumenep.
“Hal ini fakta bahwa, dari kesekian kali pergantian kepemimpinan, baru kali ini Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus besar “mafia beras” di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Fery, apa yang telah dicapai patut kita banggakan. Kepiawaian Kapolres, Waka Polres, dan para Kasat, serta Kapolsek jajaran kita patut acungkan jempol. Namun dibalik itu masih banyak kasus besar lain yang masih menumpuk dan sudah bertahun- tahun belum terungkap,” tukasnya.
Dalam pantauan media ini, selanjutnya dilangsungkan acara Deklarasi Damai dan penandatanganan pernyataan kesepakatan, secara simbolis oleh perwakilan dari masing-masing organisasi kewartawanan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Adapun poin pernyataan kesepakatan tersebut sebagai berikut.
Kami Wartawan Se Kabupaten Sumenep menyatakan.
1. Menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif
2. Menolak dengan keras berita Hoax
3. Mendukung tugas Polri dalam Pilkada Sumenep tahun 2020.
Aman, Damai dan sejuk, menuju Indonesia rukun, Indonesia satu, Indonesia maju. Demikian kesepakatan Deklarasi ini dibuat untuk dipedomani dan dilaksanakan, kemudian ditanda tangani di Sumenep pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020. (ONG)