KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Kalau menyangkut urusan perut tidak bisa ditawar lagi. Jika tidak segera diatasi urusannya jadi runyam. Seperti Kejadian yang terjadi di Kabupaten Kediri ini.
Merasa nasipnya tidak diperhitungkan oleh Pemkab, ribuan pekerja seni dan pemilik sound system yang tergabung dalam Aliansi Sor Terop se Kabupaten Kediri, Kamis, 30 Juli 2020 mendatangi Kantor Bupati yang bertempat di Jalan Soekarno Hatta, Katang, Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kedatangan ribuan pekerja seni dan pengusaha sound system tersebut untuk menuntut kepada Bupati Kediri supaya diizinkan untuk menjalankan usahanya. Mereka datang dengan membawa perlengkapan sound system dan membunyikan bersamaan dengan volume tinggi, sehingga memekakan telinga.
Aksi damai pekerja seni dan pekerja sor terop serta penyewaan sound system tersebut juga membentangkan poster bertuliskan ‘Kediri wayahe Izinkan Kami Berkarya Seni Kembali’, Lagu Lawas Lagu Anyar Gung Garap Seng Penting Los Tanggapan’.
Menurut Nur Kabib salah satu koordinator aksi dan pelaku seni berharap bisa segera dikeluarkan izin dari Bupati Kediri melalui Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kediri. “Agar kami diberi izin menggelar hajatan, supaya bisa menghidupi keluarga,” ucapnya
Kami, lanjut Nur Kabib, hanya menuntut keadilan, karena ditempat-tempat lain seperti karaoke, pasar, dan mall boleh dibuka. “Kenapa kita melakukan hajatan tidak boleh ini jelas tidak adil, “ujarnya dengan kecewa.
Nur Kabib menambahkan, bahwa pertemuan hari ini dengan tim gugus tugas sangat alot, karena bupati yang diharapkan bisa hadir dan bisa memutuskan langsung tidak mau menemui, namun diwakilkan kepada ketua BPBD, Dinkes dan didampingi oleh Kabag Ops. Polres Kediri, Kompol Didik.
“Pak Slamet Turmudi (BPBD) dan timnya minta waktu untuk diadakan pertemuan dijajaran Forkopimda, dan hasilnya nanti kami akan diundang kembali pada Selasa minggu depan,” katanya.
Nur Kabib mengaku, selama 4 bulan berusaha mati-matian untuk bisa bertahan hidup. Kami para pekerja seni, pengusaha sor terop dan semua crew yang datang disini tidak pernah disentuh, dan diperhatiakan, bahkan tidak pernah mendapat bantuan dari Satgas Covid. “Untuk itu, kami akan tetap berusaha agar tuntutan kami bisa dipenuhi,” tegasnya.
Untuk mencegah kekecewaan para peserta aksi, Slamet Turmudi, Kepala BPBD Kediri didaulat untuk bicara langsung didepan masa. Dia menyampaikan kepada paguyuban pekerja seni dan pemilik terop maupun sound system untuk bertemu kembali pada Selasa depan.
“Jika nanti ada keputusan izin keluar, harus ada kesepakatan bersama penerapan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Nanti, kedepan akan dibentuk satgas pemulihan dampak ekonomi yang akan dibentuk di daerah-daerah saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya,” pungkasnya.
(Bub)