INDRAMAYU. RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Kabupaten Indramayu, pada Kamis (9/7/2020) Laporkan nama-nama terduga pelaku Penyunat dana bantuan sosial terdampak pandemi Virus Corona (COVID-19). Pada Kepolisian Resor Indramayu. di jalan Gatot Subroto desa Kepandean Kecamatan / Kabupaten Indramayu provinsi Jawa Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono. Ketika ditemui Radar Bangsa, Menjelaskan. Bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama terduga pelaku Penyunat dana bantuan sosial terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
Pada prinsipnya. Kami menyerahkan nama-nama terduga pelaku untuk memudahkan pihak Kepolisian Resor Indramayu dalam melakukan penyelidikan. Jelasnya, Ono.
Ono. Mengatakan. Ini sudah keterlaluan, bagi orang yang menyunat bantuan sosial pandemi virus Corona yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya
Lebih lanjut lagi, Ono, mengatakan, seharusnya semua pihak saling menguatkan satu sama lain dalam situasi yang masih pandemi COVID-19 atau Virus Corona ini. “Bukan justru ada pihak yang mencari hidup mewah dibalik kesusahan masyarakat,” ucapnya.
Ono. Menambahkan. Kami mohon kepada Kapolres Indramayu, Pelaku Penyunat bantuan sosial pandemi virus Corona harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tutupnya.
Sementara. Kepala Investigasi Team 7,LSM GMBI Distrik Indramayu, Warsoni. Menjelaskan. Ya betul, hari ini, memang kami dari Team 7, menyerahkan nama-nama terduga pelaku penyunat bantuan sosial pandemi virus Corona kepada Kepolisian Resor Indramayu. jelasnya.
Soni. Menambahkan. Nama –nama Keluarga Penerima Manpaat (KPM) bantuan sosial pandemi virus Corona yang disunat, itu datanya yang diserahkan kepada pihak kepolisian hanya sampling, karena nanti juga dapat diketahui secara pastinya dalam penyidikan. Pungkasnya.
(Jay)