BENGKULU, RadarBangsa.co.id – Terduga tindak pidana korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang juga calon petahana pada Pilkada 2024, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Tindak pidana korupsi yang diselidiki berkaitan dengan dugaan pungutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa pungutan tersebut diduga digunakan untuk pendanaan pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu siang, 24 November 2024.
Operasi senyap yang dilakukan KPK pada Sabtu malam tersebut berhasil mengamankan tujuh pejabat yang kini sedang menjalani pemeriksaan awal di Mapolres dan Mapolda Bengkulu. Selain itu, sejumlah uang juga turut diamankan dalam OTT kali ini, meskipun jumlah pastinya masih dihitung oleh penyidik.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar tujuh orang yang diamankan,” kata Jurubicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK memastikan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini pada sore atau malam hari. Rohidin Mersyah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Bengkulu periode 2020-2025, saat ini tengah bersaing dalam Pilkada 2024 sebagai calon gubernur.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita : rmol.id