SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Para Guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Madura Jawa Timur mulai hari ini 24/3 di rumahkan
Dirumahkannya para Guru di Kabupaten Sampang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pj Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang ditujukan kepada Kabid, Korbidikcam, Pengawas TK/SD/SMP, Penilik, Pengelola/Kepala PAUD, Kepala SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta
Dalam SE itu disebutkan mulai selasa 24 – 29 maret 2020 Kepala Sekolah (Kasek), Guru PNS , Non PNS, Tenaga Kependidikan (jenjang PAUD, SD, SMP) Pelaksanaan pembelajaran di lakukan dirumah
Saat di konfirmasi Pj Kepala Disdik Sampang Drs H Nor Alam M.Si membenarkan telah mengeluarkan SE tentang Pelaksanaan Pembelajaran dirumah
“Benar mas, pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai 24 – 29 maret 2020 dan tanpa Face Print,”ujar Drs H Nor Alam M.Si
Dijelaskan selain tentang Pelaksanaan Pembelajaran dirumah, dalam SE itu di atur juga penyesuaian jam kerja
Ditambahkan Surat Edaran (SE) diterbitkan menindaklanjuti SE Kemendikbud dan SE Bupati Sampang tentang Penyesuaian jam kerja. (Her)