Gus Roy Kajari Sidoarjo Musnahkan BB Bersama Gus Muhdlor

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus bupati dan Gus Roy kajari Sidoarjo Musnahkan BB ,Selasa (26/9) Di Kejaksaan Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko)

Gus bupati dan Gus Roy kajari Sidoarjo Musnahkan BB ,Selasa (26/9) Di Kejaksaan Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (26/9/2023) menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) yang disita dari warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berharap acara ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi,” tegasnya.

Selain itu, Bupati dengan sapaan akrab Gus Muhdlor juga menyampaikan bahwa momen kali ini menjadi pondasi awal untuk memastikan bahwa keberlanjutan pemerintahan dengan regulasi-regulasinya (aturannya) harus berjalan dengan baik.

“Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal,” jelasnya.

Gus Roy Kajari Sidoarjo dan Kasi Pidum

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.

“Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Ia memaparkan, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.

“Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” ujarnya.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru