KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Akun facebook (FB) milik bakal Calon Bupati Kediri, H.Deny Widyanarko diretas dan dibajak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Peretasan ini diduga berkaitan dengan pencalonan pengusaha sukses yang akrab disapa Mas Deny sebagai bakal calon Bupati Kediri pereode 2025-2030 mendatang.
Pakar Hukum di Kabupaten Kediri, Dr.Habib, SH, SpN.M.Hum mengatakan, peretasan terhadap akun facebook milik Deny Widyanarko itu ada muatan politis, karena ini di Kabupaten Kediri lagi hangat-hangatnya proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) sedangkan Mas Deny salah satu kandidat.
“Setiap tokoh, ataupun calon bupati, ataupun pihak lainnya yang kritis sering diretas bahkan dibajak akunnya. Termasuk akun milik Mas Deny yang nota Bene salah satu kandidat paslon Pilkada Kabupaten Kediri, pasti menjadi sasaran tembak,”kata Habib, Rabu, 4 September 2024.
Dengan kejadian tersebut, lanjut Habib, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu digunakan untuk menangkal peretas dan pembajak akun media sosial.
“Harusnya untuk inilah UU ITE itu difungsikan, bukan malah digunakan untuk menjerat lawan politik,” tegasnya.
Habib juga berharap kepada aparat hukum agar mampu menindak para peretas dan pembajak akun media sosial agar jera dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain tersebut.
“Oleh karena itu mesti segera dilakukan tindakan hukum terhadap para pelaku peretasan tersebut, dan melindungi para pemilik akun,” tegasnya.
Bahkan Habib siap untuk melakukan pendampingan terhadap korban peretasan terhadap akun pribadi.
“Memang kalau terjadi kasus seperti ini, harus mau melaporkan ke polisi, supaya tidak terjadi lagi kasus peretasan akun milik masyarakat. Kalau memang mau melaporkan, saya siap mendampingi. Ayo kita kawal bareng-bareng,” tegas Habib.
Penulis : Hikam
Editor : CS Kreasindo