Habis Jual Barang Jarahan, Pemuda di Paciran Lamongan Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinsia ES saat diamankan petugas Polsek Brondong.(IST)

Pelaku berinsia ES saat diamankan petugas Polsek Brondong.(IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Brondong mengamankan seorang pelaku pencurian besi yang berada di Gudang produksi besi siku di lokasi PT Han Jaya Perkasa tepatnya di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Pelaku adalah ES (23) warga Sedayulawas Kecamatan Brondong. ES berhasil diamankan setelah usai menjual hasil jarahannya ke pengepul rosokan di wilayah Tuban. Saat menjalankan aksi ia dibantu bersama temanya berinisial R yang kini masih dalam buronan Polisi.

“Pelaku sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polsek Brondong. Dan satu pelaku yakni berinisial R masih DPO ,” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Jumat (1/4/2022).

Ipda Anton menjelaskan,kasus pencurian itu terungkap setelah pelapor Hanjiajuang owner PT Han Jaya Perkasa melakukan pengecekan CCTV yang berada di Gudang produksi besi siku di lokasi PT Han Jaya Perkasa. “Didalam rekaman CCTV itu terlihat seseorang dengan memakai penutup muka, baju kaos warna hitam dan celana pendek warna putih masuk kedalam gudang melewati dinding seng sebelah selatan yang dalam keadaan lubang atau rusak,” jelasnya.

Kemudian lanjut Ipda Anton menjebarkan, sesorang tersebut mengambil beberapa karung yang berisi barang afalan atau sisa plong besi siku dan menaruhnya ke troli. Kemudian seorang tersebut membawanya keluar melalui dinding seng yang lubang dimana awal masuk kedalam gudang produksi besi siku tersebut. ” Pelapor kemudian kembali melakukan pengecekan CCTV tersebut dan ternyata pelaku melakukan pencurian tersebut sudah 12 kali selama 2 bulan dan terakhir pada tanggal 20 Maret 2022, pukul 23.30 Wib,” jelasnya.

Kasus pencurian di Gudang produksi besi siku di PT Han Jaya Perkasa, kemudian oleh pelapor di laporkan ke Polsek Brodong. “Setelah dilakukan penyelidikan,pada Selasa (29/3/2022) petugas mendapat informasi adanya pembeli yang pernah membeli barang berupa afalan atau besi sisa plong besi siku, yang berada di Kampung Pandan, Desa Pliwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,” katanya.

Dari informasi tersebut sambung Ipda Anton, petugas bergegas ke lokasi yang ternyata tempat rongsokan milik Herpin Nurkhamin yang di maksud dan berhasil menemukan barang bukti sisa afalan atau sisa plong besi siku sebanyak 8 biji afalan atau sisa plong besi siku di sekitar timbangan barang bekas. ” Saat dimintai keterangan pemilik barang bekas tersebut mengaku bahwa barang sisa plong besi siku dibelinya dari pelaku ED,” tambahnya.

Berbekal pengakuan pemilik barang bekas tersebut lanjut Ipda Anton, petugas Polsek Brondong kemudian mengamankan pelaku di rumahnya dan dalam pemeriksaan pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua belas kali dibantu bersama temanya. ” Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di Gudang produksi besi siku di lokasi PT Han Jaya Perkasa kurang lebih 12 kali. Dan saat menjalankan aksi pelaku dibantu oleh E yang kini sudah kita tetapkan DPO,”tegasnya.

Apakah pelaku juga melakuka hal serupa ditempat lain, Ipda Anton mengatakan, pelaku masih dilakukan pemeriksan dan dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut apakah pelaku juga melakukan aksi pencurian ditempat lainnya.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru