PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mempercepat pelaksanaan normalisasi sungai dan saluran air di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko banjir yang berpotensi menggenangi permukiman warga maupun fasilitas publik.
Kegiatan normalisasi dikoordinasikan oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, dengan fokus pada pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta peningkatan kapasitas daya tampung air.
Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang, Susanti Edi Peni, menjelaskan bahwa tujuan utama normalisasi adalah mengatasi penyumbatan, pendangkalan, dan penyempitan aliran akibat sedimentasi serta penumpukan sampah.
“Normalisasi ini untuk memastikan aliran sungai kembali lancar dan tidak menimbulkan genangan di kawasan padat penduduk. Kami berupaya mengurai hambatan air agar risiko banjir berkurang,” ujar Susanti di sela peninjauan kegiatan normalisasi di Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Jumat (24/10/2025).
Sejauh ini, Pemkab Pasuruan telah menyelesaikan normalisasi sepanjang 22 kilometer di 20 titik pada sejumlah kecamatan. Sebagian pekerjaan lainnya masih berlangsung, termasuk di pertemuan dua saluran pembuang, yakni jaringan irigasi Sumberjudeg dan saluran pembuang Sumberbanyubiru.
Menurut Susanti, kegiatan normalisasi dilakukan secara rutin setiap tahun, terutama di wilayah rawan genangan seperti Winongan, Rejoso, dan Gempol. Daerah-daerah tersebut menjadi prioritas utama berdasarkan tingkat kerawanan dan laporan masyarakat.
“Prioritasnya berdasarkan kebutuhan lapangan dan aduan warga. Kami fokus di kawasan yang paling sering terdampak genangan saat hujan deras,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat dua metode yang diterapkan dalam kegiatan normalisasi tahun ini. Pertama, pekerjaan menggunakan alat berat dengan anggaran sekitar Rp1,2 miliar, dan sudah terserap sekitar Rp800 juta. Kedua, pekerjaan normalisasi manual yang dibiayai melalui anggaran Rp2,4 miliar, dan telah terserap sepenuhnya.
Langkah normalisasi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran aliran air baik di wilayah hulu maupun hilir, sekaligus mengurangi dampak banjir tahunan yang kerap terjadi di Kabupaten Pasuruan.
“Normalisasi sungai ini memang tidak bisa sepenuhnya menghilangkan banjir, tetapi setidaknya dapat mempercepat surutnya air dan mengurangi luas area genangan,” tutur Susanti.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









