Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dukung Perpres Pengaturan Ojol demi Lindungi Driver dari Aplikator

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama (dua dari kanan) bersama sejumlah senator lainnya mengikuti rapat pembahasan rencana Peraturan Presiden (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama (dua dari kanan) bersama sejumlah senator lainnya mengikuti rapat pembahasan rencana Peraturan Presiden (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Dukungan terhadap rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengaturan ojek online (ojol) terus mengalir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi di tengah dominasi perusahaan aplikator.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Perpres tersebut tengah difinalisasi dan akan mengatur tarif, perlindungan, serta kesejahteraan pengemudi ojol secara komprehensif.
“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, proses penyusunan aturan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas driver dan perusahaan aplikator, agar kebijakan yang lahir bisa adil dan sesuai kondisi di lapangan.

Sikap positif juga datang dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menilai, kehadiran Perpres menjadi wujud nyata negara dalam menegakkan keadilan dan melindungi pengemudi dari praktik sepihak aplikator.

“Banyak yang mengadu ke saya. Mereka merasa aplikator terlalu dominan menentukan tarif dan kebijakan, sementara driver sebagai mitra tidak punya posisi tawar,” ujarnya.

Lia mengaku kerap menerima keluhan langsung dari driver ojol dan kurir barang yang merasa dirugikan karena kebijakan tarif yang tak sesuai aturan. Misalnya, tarif transportasi roda empat seharusnya Rp3.800 per kilometer, namun banyak aplikator yang menerapkan tarif di bawah ketentuan. Bahkan, untuk pengiriman barang, ada yang hanya membayar di bawah Rp50 ribu, tanpa mempertimbangkan biaya bahan bakar dan waktu kerja.

Menurut Lia, praktik tersebut menunjukkan lemahnya posisi driver dalam hubungan kemitraan digital. Ia menegaskan bahwa isu tarif bukan sekadar angka rupiah, melainkan soal keadilan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja digital.

“Driver online ini disebut mitra, tapi perlakuannya seperti pekerja tanpa perlindungan. Itu jelas tidak adil,” tegasnya.

Peraih predikat Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur versi ARCI itu mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi nasional. Ia menilai, Perpres menjadi payung hukum penting untuk mencegah eksploitasi digital oleh aplikator besar.

“Kalau aplikator seenaknya merugikan driver, Komdigi jangan ragu memberi sanksi bahkan memblokir sementara. Negara harus hadir melindungi rakyatnya, bukan membiarkan korporasi raksasa menekan para pekerja,” ujar Lia.

Sebelumnya, beberapa daerah telah lebih dulu membuat aturan untuk melindungi pengemudi. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor melalui aplikasi. Kebijakan ini juga membatasi promo berlebihan yang berpotensi menekan pendapatan driver.

Kebijakan serupa diterapkan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, bahkan hingga meminta penghentian promosi agresif oleh aplikator. Namun, efektivitasnya terbatas karena pemerintah daerah tak memiliki kewenangan memblokir atau memberi sanksi langsung.

“Provinsi tidak punya hak untuk memblokir aplikator nakal. Sementara Kominfo tidak punya sanksi tegas untuk menekan mereka,” kata Richo, perwakilan komunitas ojol.

Lia berharap, Perpres yang tengah disiapkan pemerintah pusat bisa menutup kekosongan hukum tersebut. “Kami berharap pemerintah pusat memberikan sanksi, pembatasan, atau pemblokiran. Saya yakin keadilan bisa tercapai,” tegas Putri ulama kharismatik KH. Maskur Hasyim itu.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru