BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi. Sebanyak 34 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas resmi dilantik oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di GOR Tawangalun, Rabu (15/10/2025). Dalam pelantikan ini, Ipuk menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan efisiensi di tengah tantangan berkurangnya dana transfer pusat ke daerah.
Dalam sambutannya, Ipuk mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Banyuwangi akan menghadapi pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar hampir 20 persen atau sekitar Rp665 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut seluruh jajaran pemerintah daerah untuk beradaptasi dan berpikir kreatif dalam menjalankan program pembangunan.
“Ini adalah tantangan besar bagi kita semua. Bagaimana caranya agar dengan berkurangnya dana transfer dari pusat, pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup tidak boleh terganggu,” ujar Ipuk dalam sambutannya.
Bupati perempuan pertama Banyuwangi itu menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan menjadi kunci utama menghadapi keterbatasan anggaran. Ia meminta setiap pejabat untuk lebih tangkas dalam mencari solusi, termasuk melalui digitalisasi layanan publik dan penguatan kemitraan dengan sektor swasta maupun masyarakat.
“Di tengah berkurangnya transfer pusat, kita semua harus lebih lincah dan adaptif. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Harus ada cara baru yang efektif, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tambah Ipuk.
Dalam pelantikan tersebut, beberapa pejabat yang dikukuhkan di antaranya Amir Hidayat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta dr. Siti Asiyah Anggraeni sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang sekaligus Plt Direktur RSUD Blambangan. Selain itu, sejumlah camat dan lurah juga ikut dilantik dalam rangka memperkuat struktur pemerintahan di tingkat bawah.
Ipuk menuturkan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar kinerja ASN semakin optimal. Menurutnya, perubahan posisi bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kebutuhan strategis daerah.
“Mutasi dan promosi jabatan ini bukan karena kedekatan pribadi, tapi murni hasil dari proses panjang, evaluasi, dan penilaian terhadap kinerja. Saya pastikan, tidak ada intervensi pribadi maupun praktik transaksional dalam setiap penempatan jabatan,” tegasnya.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
“Jabatan ini adalah amanah. Mari bersama-sama kita jadikan posisi yang kita emban sebagai sarana pengabdian, bukan sekadar kekuasaan. Banyuwangi harus terus tumbuh menjadi daerah yang inovatif dan berdaya saing, meski dengan sumber daya terbatas,” pungkas Ipuk.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap tercipta birokrasi yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menjaga kualitas pelayanan publik di tengah dinamika fiskal nasional yang menantang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin