Hak Buruh Terlantar, LKBHMI Kendari Buka Posko Pengaduan & Konsultasi Hukum Online

- Redaksi

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet posko pengaduan dan konsultasi hukum online LKBHMI Cabang Kendari

Pamflet posko pengaduan dan konsultasi hukum online LKBHMI Cabang Kendari

KENDARI, RadarBangsa.co.id – “Kami dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI) membuka posko pengaduan online terkait pelanggaran hak-hak buruh terkhusus di wilayah Sulawesi Tenggara akibat wabah pandemi Covid-19,” ujar Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Kendari, Fajar Nur Yusuf. Minggu, (12/4/2020).

Posko pengaduan ini ditujukan, kata Fajar untuk menyikapi munculnya PHK dan Dirumahkannya ribuan buruh/pekerja di Indonesia dengan alasan Covid-19 memengaruhi kondisi keuangan perusahaan.

“Apalagi menurut data yang dikumpulkan media. Menurut data Kemnaker per 7 April 2020, sektor formal yang dirumahkan dan terkena PHK 39.977 perusahaan dan jumlah pekerja/buruh/tenaga kerja 1.010.579 orang dengan rincian pekerja formal dirumahkan 873.090 pekerja dari 17.224 perusahaan dan yang terkena PHK 137.489 orang dari 22.753 perusahaan,” imbuh Fajar.

Lanjut Fajar, angka PHK dan Dirumahkannya buruh/pekerja yang muncul tersebut tentu bukanlah hal yang kecil, apalagi jika dijumlahkan dengan tanggungan keluarga buruh yang selama ini hanya bergantung pada upah dari hasil kerja perusahaan.

“Atas dasar itulah, kami dari Lemabaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam membuka posko pengaduan tersebut dengan tujuan menjadi wadah bagi para pekerja yang mencari keadilan ditengah makin maraknya Covid-19,” ungkap Fajar.

Jika anda atau keluarga anda ataupun teman-teman anda merupakan buruh atau pekerja yang diPHK atau Dirumahkan dan tidak mendapatkan hak yang semestinya? Segera lakukan pengaduan online pada link ini http://bit.ly/2xlnOco

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kontak yang tersedia. Bersama LKBHMI mari saling meringankan. #lkbhmicabkendari #ProJusticia #SolusPopuliSupremaLexEsto,” tutup Fajar. (Ari)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB