JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram pada Sabtu (04/01), berdasarkan data dari laman Logam Mulia PT Antam Tbk. Harga emas kini berada di Rp1.539.000 per gram, dibandingkan hari sebelumnya di Rp1.543.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.388.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh ini dipotong langsung dari nilai total buyback.
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat pada Sabtu:
– 0,5 gram: Rp819.500
– 1 gram: Rp1.539.000
– 2 gram: Rp3.018.000
– 3 gram: Rp4.502.000
– 5 gram: Rp7.470.000
– 10 gram: Rp14.885.000
– 25 gram: Rp37.087.000
– 50 gram: Rp74.095.000
– 100 gram: Rp148.112.000
– 250 gram: Rp370.015.000
– 500 gram: Rp739.820.000
– 1.000 gram: Rp1.479.600.000
Untuk pembelian emas, pemerintah memberlakukan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.
Emas batangan Antam terus menjadi acuan masyarakat dalam investasi logam mulia. Meskipun mengalami penurunan tipis, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati karena sifatnya yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin
Sumber Berita : Antara