LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 tentang penetapan Harga Pembelian Pemerintah besaran gabah dan beras dari petani, serta serapan Bulog.
Dinyatakan oleh Menteri Perdagangan melalui Permendag 24 tahun 2020 merevisi besaran HPP yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.
Di wilayah kabupaten Lamongan dalam memasuki awal masa panen pada tanam pertama kali ini. Harga gabah kering panen anjlok, dan mengalami penurunan harga. “Dengan harga kisaran Rp 3.700 hingga Rp 3.800 per kilo gram nya, yang dari harga sebelum panen mencapai Rp 4.100 hingga Rp4.200 per kilo gramnya.
Sementara, ditingkat bawah para petani mengeluh karena harga gabah kering panen anjlok, dan mengalami penurunan harga, dan berharap pihak Bulog agar segera turun untuk melakukan penyerapan gabah petani.
Terkait hal ini Anton Sujarwo, S. Pd, MM., Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, ia belum memberikan penjelasan, bahkan saat awak media bertandang ke kantornya untuk dikonfirmasi lanjutan Plt. Kepala DTPHP Anton Sujarwo tidak ada dikantornya.
Menurut keterangan staf DTPHP di loby kantor saat ditanya menyampaikan, bahwa bapak (Anton Sujarwo) lagi ada kegiatan di kantor pemkab bersama pak Bupati, setelah itu kemudian nanti lanjut bersama rombongan pak Bupati ke Turi,” jelasnya. Rabu, (03/03/2021).
Pada waktu yang berbeda, saat dikonfirmasi soal anjloknya harga gabah petani di Lamongan dan berharap pihak BULOG agar segera turun untuk melakukan penyerapan gabah petani.
Waka Perum Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Hendra Kurniawan, melakukan klarifikasi sekaligus memberikan jawaban, “Menyikapi informasi terkait penurunan harga gabah, memang harus dilihat dari berbagai aspek.
“Dari pantauan kami di lapangan, kondisi kualitas gabah hasil panen di awal tahun ini kualitasnya kurang baik, hal ini disebabkan karena curah hujan yang sangat tinggi pada saat memasuki masa panen.
Sehingga dari kualitas gabah yang kurang baik tersebut mempengaruhi dari harga gabah itu sendiri,” terang Hendra Kurniawan.
Ditambahkan, “Namun demikian, pada masa panen ini bulog khususnya bulog Cabang Bojonegoro akan menyerap gabah dan beras petani untuk menjaga harga gabah di tingkat petani tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Tentunya gabah dan beras yang akan kami serap harus sesuai dengan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, baik dari segi harga maupun dari segi kualitas,” tandasnya.
(Iful/Ari)