Hingga di Akhir Tahun 2022, Ada 2 Desa di Lumajang yang Belum Mengajukan Dana Desa, Kenapa?

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lumajang, Mustajib

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lumajang, Mustajib

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Memasuki akhir tahun anggaran 2022, Sejumlah 198 desa yang ada di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, semua sudah tuntas pengajuannya, tinggal proses lebih lanjut. Namun masih ada dua desa yang belum mengajukan dana desa (DD).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Lumajang, Mustajib ketika di konfirmasi Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

Disebutkannya, dari dua desa tersebut adalah Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, dan Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung.

Dua desa tersebut, diterangkan Mustajib, karena diduga ada permasalahan terkait dengan pengelolaan dana desa nya.

“Untuk Desa Sumberanyar karena tersangkut menjadi tersangka dalam dugaan korupsi dana desa dan Anggaran Dana Desa. Sedangkan untuk Desa Krai, dikarenakan sekarang sedang dalam penanganan Polda Jatim,” kata Mustajib.

Baca Juga  Kurangi Kemacetan, Polisi Lumajang Atur Lalin di Pasar Wates Wetan

Kedua nya itu, terang Mustajib, kasusnya sama, karena diduga ada penyalahgunaan dana desa.

Sesuai dengan peraturan menteri keuangan, nomor 128 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa, disebutkan bahwa, apabila kepala desa atau perangkat desanya tersangkut dalam permasalahan penyalahgunaan dana desa, maka, penyaluran dana desanya tidak boleh disalurkan.

Karena sudah ada dugaan penyalahgunaan dana desa, maka nanti pak bupati itu akan mengajukan permohonan kepada kementerian keuangan, dalam hal ini dirjen DJPK agar supaya dana desanya tidak disalurkan. “Sampai dengan berakhir tahun anggara,” jelas Mustajib.

Untuk desa Sumberanyar, dikatakan Mustajib, dana desanya yang tidak cair tahap 2 dan 3. Pun demikian dengan desa Krai, sama, yang tidak cair tahap 2 dan 3.

Baca Juga  Strategi Pemenangan Pemilu 2024, DPD PAN Lamongan Akan Gelar LKAD

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Lumajang, Suhanto, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di kantor desanya, Rabu (21/12/2022) menyampaikan, terkait dengan dua desa tersebut memang sedang ada permasalahan dengan pihak aparat penegak hukum ( APH ).

“Tentunya untuk pencairan memang harus diselesaikan dulu. Pencairan – pencairan yang sebelumnya. Dalam artian, dana dana yang sudah di cairkan sebelumnya itu, itu sudah klir secara pelaksanaannya. Sehingga karena digugat belum dilaksakan, maka dana yang untuk dicairkan tahap 2 dan 3 tidak bisa di cairkan”, kata Suhanto.

Permasalahan itu, lanjut Suhanto, di sinyalir anggaran tahun 2021. Dan tahun 2022 tahap 1 sudah dicairkan. Kerana permasalahan itu di tahun 2022 disinyalir ini belum dikerjakan, sehingga tidak bisa, tatkala memang yang tahap satu belum dikerjakan.

Baca Juga  Tingkatkan Citra Polisi di Masyarakat, Wakapolres Lumajang Laksanakan Safari Jum'at Ramadhan di Masjid Darul Falah

Menurut Suhanto, dana desa tersebut bukan berarti hangus. Karena itu adalah memang hak desa. “Itu hak desa, bukan haknya kepala desanya. Sehingga ketika kepala desa yang bermasalah, bukan berarti desanya menjadi korban dan tidak mendapatkan dana itu”, terangnya.

Menurutnya, itu akan dikembalikan ke kas negara dulu. Tapi nanti tatkala tahun berikutnya, akan menjadi akumulasi ditambahkan kepada anggaran untuk tahun 2023 nya. “Sehingga desa tidak dirugikan. Seharusnya kayak gitu”, ujarnya.

Karena, kata Suhanto, untuk melakukan dana desa itu adalah hak desa, sesuai UU, desa punya hak untuk mendapatkan dana dari APBN. “Sehingga, ketika kepala desanya yang bermasalah, jangan desanya yang dihukum”, jelas Ketua AKD Kabupaten Lumajang, Suhanto.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110
Cabup Nomor 1 Subandi, Merajut Silaturahmi dengan Kiai-Kiai Kampung di Sidoarjo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB