Hitungan Hari Bangunan Jembatan Cilalanang Indramayu Kembali Mulai Ruksak

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Cilalanang (Dok foto Cas)

Jembatan Cilalanang (Dok foto Cas)

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Pembangunan Jembatan Cilalanang yang terletak di Jalan PU Kroya, Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah hanya beberapa puluh hari selesai dibangun, namun sudah mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1,4 miliar, bersumber dari APBD Indramayu Tahun Anggaran 2023, publik mulai mempertanyakan kualitas dan ketahanan pembangunan tersebut.

Ketua LSM DRBI, Andikar, menyuarakan kekhawatiran terkait pembangunan Jembatan Cilalanang. Pada Minggu (4/2/2024), Andikar mengungkapkan bahwa jembatan tersebut baru selesai dibangun pada bulan Desember 2023 dan dalam waktu kurang dari 40 hari, sudah mengalami kerusakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pembangunan dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran pembangunan (RAB).

Menurut Andikar, kurangnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu menjadi salah satu faktor utama terjadinya kerusakan tersebut. “Pembangunan Jembatan Cilalanang ditenggarai kurang pengawasan dari DPUPR sehingga muncul dugaan bahwa pembangunan tersebut dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.

Andikar juga berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pembangunan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas. Terlepas dari segala kontroversi, ia menekankan urgensi perbaikan jembatan agar tidak membahayakan para pengguna jalan.

“Penting bagi pihak terkait untuk segera meninjau lokasi agar dapat mengidentifikasi masalah dengan lebih jelas. Terlepas dari itu semua, yang utama adalah segera melakukan perbaikan agar keamanan para pengguna jalan terjamin,” tambahnya.

Andikar juga meminta keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki pembangunan Jembatan Cilalanang secara menyeluruh. “Kami meminta APH untuk mengusut tuntas pembangunan jembatan ini agar ke depannya, pihak rekanan tidak mengerjakan proyek secara asal-asalan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terkait kontroversi pembangunan Jembatan Cilalanang. Publik menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang dapat bertahan lama dan aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB