IPW : Berharap KPK Jangan Menyembunyikan dan Melindungi Penyidiknya terkait Dugaan Pemerasan Rp 1,5 Miliar

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neta S. Pane (Ketua Presidium Indonesia Police Watch [IST]

Neta S. Pane (Ketua Presidium Indonesia Police Watch [IST]

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan pemerasan Rp 1,5 miliar yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri terhadap Walikota Tanjungbalai tidak hanya memalukan, tapi juga menjadi fenomena baru bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tsb.

Ind Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir. Jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab apa yg dilakukan oknum polisi SR berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Padahal selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan. Namun dgn adanya kasus dugaan pemerasan terhadap walikota Tanjungbalai ini publik pun akan dgn gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dgn polisi maupun kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga kpk dipertahankan.

Baca Juga  IPW : Mendesak Pemerintah Jokowi tidak Tebang pilih, ada apa dengan Walikota Medan

Untungnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ini, KPK bekerja cepat. Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan itu. Dalam kasus ini IPW menekankan kPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri yg diduga memeras itu. Lebih dari itu hukuman mati harus diarahkan kepada ybs, mengingat ybs sudah merusak kepercayaan publik pada KPK.

Baca Juga  Nasdem Resmi Dukung YES-Dirham di Pilbup Lamongan

IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yg brengsek. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.

Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW mendesak terduga pemerasan terhadap walikota tanjungbalai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Berduka, Rizal Ramli Tutup Usia

Agar publik tahu persis penyidik KPK yg diduga menjadi pemeras tsb. Kejahatan yg diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat dari korupsi yg dilakukan para koruptor.

Sebab dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK. Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya yang diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa. tutu Pane. (***)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB