IPW Minta Dirkrimum Polda Jatim Segera Proses Kasus Oknum Advokat Moses Dilaporkan Mantan Klien

- Redaksi

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Ist)

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait kasus Mety Oesman yang melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry ke Polda Jatim tanggal 20 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang miliknya sebesar Rp 470.500.000.

“Yang saya baca dari beberapa media di Jawa Timur menjadi korban daripada seorang yang mengaku Advokat,” tutur Sugeng, panggilan karibnya, Jumat (28/4/2023).

Ia tidak tahu apakah benar dia (Moses Henry) memenuhi kualifikasi sebagai Advokat, tapi tindakannya yang kemudian merugikan mantan kliennya nyonya Mety Oesman ini apabila terdapat cukup bukti harus segera diproses oleh Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Jatim.

Baca Juga  Eks Kepala Dinas Pertanian Lamongan Diduga Korupsi, Sekarang Masuk Penjara

“Supaya masyarakat tidak menjadi korban dari orang-orang yang mengaku sebagai Advokat,” seru pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Pergerakan ini.

Dirinya juga mendengar, bahwa Bu Mety ini orang yang tidak paham hukum, dia juga karena kecewa menyampaikan kekecewaannya melalui medsos (media sosial). Menurutnya ini sebetulnya sebagai satu bentuk kekecewaan yang diungkapkan.

Baca Juga  YALPK dan Pengusaha Tionghoa Surabaya Kecam Aprindo Minta Penjualan LPG Subsidi dan BBM Eceran di Warung Madura Diperketat

“Tidak ada niat jahat atau yang disebut Mens Rea untuk menghina seseorang kalau memang itu saya mendengar dia (Mety Oesman) dilaporkan oleh mantan Advokatnya atau orang -orang yang berada di sekeliling Advokat itu,” duganya.

Polisi menurutnya disini harus menerapkan satu pertimbangan humanisme, karena dia (Mety Oesman) adalah korban yang merasa kecewa. Jadi IPW kata Sugeng berharap proses dulu kasus penipuan dan penggelapan terhadap seseorang yang mengaku Advokat dengan inisial M menggunakan nama-nama yang berbeda supaya diproses pidananya.

Baca Juga  Ini Misi RAC DPC Peradi Surabaya yang Bakal Digaungkan pada Munas 2020

“Kalau pidananya terbukti, artinya kekecewaan dia beralasan. Saya mendorong Dirkrimum Polda Jawa Timur memproses ini,” harapnya.

Sugeng juga mendengar bahwa terkait dengan pengacara M ini dilaporkan ke Organisasi Profesinya, ia meyakini Organisasi Profesinya akan memeriksa terduga pelanggar ini atau teradu melalui suatu proses yang transparan dan akuntabel oleh Dewan Kehormatannya.

“Supaya kalau terbukti melakukan memang membohongi dan merugikan klien patut untuk dicabut izin praktiknya dan diberhentikan secara tetap alias dipecat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB