IPW Minta Dirkrimum Polda Jatim Segera Proses Kasus Oknum Advokat Moses Dilaporkan Mantan Klien

- Redaksi

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Ist)

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait kasus Mety Oesman yang melaporkan mantan Kuasa Hukumnya, Hendrianto Udjari alias Moses Henry ke Polda Jatim tanggal 20 Maret 2023, tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang miliknya sebesar Rp 470.500.000.

“Yang saya baca dari beberapa media di Jawa Timur menjadi korban daripada seorang yang mengaku Advokat,” tutur Sugeng, panggilan karibnya, Jumat (28/4/2023).

Ia tidak tahu apakah benar dia (Moses Henry) memenuhi kualifikasi sebagai Advokat, tapi tindakannya yang kemudian merugikan mantan kliennya nyonya Mety Oesman ini apabila terdapat cukup bukti harus segera diproses oleh Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum) Polda Jatim.

“Supaya masyarakat tidak menjadi korban dari orang-orang yang mengaku sebagai Advokat,” seru pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Pergerakan ini.

Dirinya juga mendengar, bahwa Bu Mety ini orang yang tidak paham hukum, dia juga karena kecewa menyampaikan kekecewaannya melalui medsos (media sosial). Menurutnya ini sebetulnya sebagai satu bentuk kekecewaan yang diungkapkan.

“Tidak ada niat jahat atau yang disebut Mens Rea untuk menghina seseorang kalau memang itu saya mendengar dia (Mety Oesman) dilaporkan oleh mantan Advokatnya atau orang -orang yang berada di sekeliling Advokat itu,” duganya.

Polisi menurutnya disini harus menerapkan satu pertimbangan humanisme, karena dia (Mety Oesman) adalah korban yang merasa kecewa. Jadi IPW kata Sugeng berharap proses dulu kasus penipuan dan penggelapan terhadap seseorang yang mengaku Advokat dengan inisial M menggunakan nama-nama yang berbeda supaya diproses pidananya.

“Kalau pidananya terbukti, artinya kekecewaan dia beralasan. Saya mendorong Dirkrimum Polda Jawa Timur memproses ini,” harapnya.

Sugeng juga mendengar bahwa terkait dengan pengacara M ini dilaporkan ke Organisasi Profesinya, ia meyakini Organisasi Profesinya akan memeriksa terduga pelanggar ini atau teradu melalui suatu proses yang transparan dan akuntabel oleh Dewan Kehormatannya.

“Supaya kalau terbukti melakukan memang membohongi dan merugikan klien patut untuk dicabut izin praktiknya dan diberhentikan secara tetap alias dipecat,” pungkasnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB