IRT Cantik Warga Takalar Akhirnya Menyusul Suaminya di Penjara dengan Kasus Sama

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IH (29) ditangkap Tim Drugs Hunter Polres Takalar

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IH (29) ditangkap Tim Drugs Hunter Polres Takalar

TAKALAR, RadarBangsa.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial IH (29) ditangkap Tim Drugs Hunter Polres Takalar karena terlibat peredaran Narkotika jenis sabu. Pelaku sempat Buron selama dua pekan, Sabtu (18/07/2020).

Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan menuturkan penangkapan seorang IRT warga Lingkungan Sompu Raya, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten dipimpin Kanit Opsnal Ipda Syuryadi Syamal. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Galesong Utara.

“Pelaku memang sudah jadi target operasi dan Buron. Dua pekan lalu sempat di grebek dikediamannya tapi berhasil kabur karena mengetahui kedatangan polisi,” kata Sumarwan.

Pelaku diduga pengedar lintas Kabupaten. pasalnya, dari tangan pelaku ditemukan satu saset plastik bening diduga Sabu siap edar seberat 1.04 gram yang dilakban.

“Dari tangan pelaku ditemukan satu saset plastik bening diduga Sabu siap edar yang Lakban berwarna merah dengan berat 1.04 gram,” jelas Paur Humas.

Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan bisnis jual Narkotika jenis sabu karena desakan ekonomi demi meraup keuntungan besar.

“IH mengakui barang tersebut miliknya. Dia (pelaku) melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi karena suaminya juga tersandung kasus Narkoba yang kini menjalani masa tahanan di Gowa,” pungkas Paur Humas Polres Takalar Ipda Sumarwan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Takalar dan disangkakan pasal 112 ayat 1 UU kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

(Al)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB