LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor Babat jajaran Polres Lamongan mengamankan kayu jati berbagai ukuran tidak bertuan. Kayu jati tersebut diamankan dibelakang rumah Warijan warga Lingkungan Roworejo Kelurahan Babat, Lamongan, pada Senin (20/7/20) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Babat Iptu Djoko Suwono menjelaskan, penemuan kayu jati itu semula informasi dari warga ke Mapolsek Babat, bahwa lingkungan Roworejo terdapat adanya kayu jati yang tidak bertuan. Menindak lanjuti tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan mendatangi lokasi.
“Ternyata benar kami temukan kayu jati tidak bertuan sebanyak enam batang kayu jati balok pacakan dan tiga puluh kayu jati gelondongan berbagai ukuran,” katanya, Iptu Djoko Suwono , Senin (20/07/20) sore.
Untuk kepentingan penyelidikan barang bukti kayu jati itu untuk sementara di amankan di Mapolsek Babat untuk proses penyelidikan.
Sementara itu dugaan kayu itu meruapakan hasil menjarah di wilayah hutan. Apalagi bentuk kayu jati itu sudah jadi balok pacakan dan gelondongan dengan ukuran lebih kurang 30 cm dengan panjang 2,5 m.
“Pelakunya kini masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini belum ada yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut dan untuk pemilik rumah tidak tahu kalau ada kayu yang tergeletak di belakang rumahnya,” tukasnya
(Zain/DS)