Janji Manis 30 Tahun, Dinas SDA Jatim Dinilai Abaikan Tindakan Nyata di Rawa Sekaran Lamongan

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan SDA Jatim (IST)

Perwakilan SDA Jatim (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Indikasi ketidakpastian dari tindakan perwakilan Dinas SDA Provinsi Jawa Timur semakin jelas. Selama 30 tahun, para petani dan HIPPA di kawasan Rawa Sekaran telah dijanjikan bahwa tambak liar akan segera dibongkar, namun janji tersebut tampaknya tidak pernah terwujud.

Hal ini terbukti setelah rapat audensi dengan para pendemo di Balai Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Surat kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut dinilai cacat hukum karena tidak semua delegasi yang hadir mewakili 12 elemen penggerak yang tercantum dalam surat pemberitahuan kepada Polres Lamongan. Para pendemo mencurigai adanya dugaan pemilihan delegasi secara sengaja oleh Camat Sekaran, terbukti dengan Muhtar yang tidak diperbolehkan masuk ruangan oleh Camat Sekaran.

Kemunculan kejadian yang memicu kemarahan para pendemo adalah saat pejabat melakukan inspeksi mendadak di pintu air Keting. Mereka memberikan janji kepada perwakilan pendemo bahwa alat berat akan dikirimkan pada hari Sabtu untuk memperlebar pintu dan aliran sungai serta memindahkan salah satu tiang listrik yang dianggap mengganggu.

Zackaria Oesman, perwakilan dari pihak PU SDA Provinsi Jatim, dalam sambutannya saat aksi demo pada tanggal 15 Agustus 2024, mengatakan, saya sangat mengapresiasi dedikasi para petani di Kecamatan Sekaran yang berjuang keras demi hak mereka.” Namun, sambil menunggu dari Kabid Irigasi PU SDA Provinsi Jawa Timur, Moh. Fajar Taufiq, saya meminta beberapa perwakilan petani untuk melakukan musyawarah,” ujarnya.

Ir Muhtar mengungkapkan kepada media pada Senin, 19 Agustus 2024, bahwa, ketika kami berada di lokasi pintu air, para pejabat hanya memberikan janji kosong saat inspeksi. ”Sampai hari Senin, alat berat yang dijanjikan tidak pernah muncul. Ini hanya omong kosong,” jelasnya.

Perwakilan dari Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan (FKPRSL) juga menyampaikan bahwa, Janji-janji manis ini mirip dengan yang diberikan pada tahun 2001 dan selama hampir 30 tahun tidak ada tindak lanjutnya. “Kami sudah lelah menunggu tindakan nyata dari Dinas SDA Provinsi Jatim, bukan sekadar janji-janji kosong,” tambahnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB