LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Indikasi ketidakpastian dari tindakan perwakilan Dinas SDA Provinsi Jawa Timur semakin jelas. Selama 30 tahun, para petani dan HIPPA di kawasan Rawa Sekaran telah dijanjikan bahwa tambak liar akan segera dibongkar, namun janji tersebut tampaknya tidak pernah terwujud.
Hal ini terbukti setelah rapat audensi dengan para pendemo di Balai Desa Kembangan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Surat kesepakatan yang dihasilkan dari rapat tersebut dinilai cacat hukum karena tidak semua delegasi yang hadir mewakili 12 elemen penggerak yang tercantum dalam surat pemberitahuan kepada Polres Lamongan. Para pendemo mencurigai adanya dugaan pemilihan delegasi secara sengaja oleh Camat Sekaran, terbukti dengan Muhtar yang tidak diperbolehkan masuk ruangan oleh Camat Sekaran.
Kemunculan kejadian yang memicu kemarahan para pendemo adalah saat pejabat melakukan inspeksi mendadak di pintu air Keting. Mereka memberikan janji kepada perwakilan pendemo bahwa alat berat akan dikirimkan pada hari Sabtu untuk memperlebar pintu dan aliran sungai serta memindahkan salah satu tiang listrik yang dianggap mengganggu.
Zackaria Oesman, perwakilan dari pihak PU SDA Provinsi Jatim, dalam sambutannya saat aksi demo pada tanggal 15 Agustus 2024, mengatakan, saya sangat mengapresiasi dedikasi para petani di Kecamatan Sekaran yang berjuang keras demi hak mereka.” Namun, sambil menunggu dari Kabid Irigasi PU SDA Provinsi Jawa Timur, Moh. Fajar Taufiq, saya meminta beberapa perwakilan petani untuk melakukan musyawarah,” ujarnya.
Ir Muhtar mengungkapkan kepada media pada Senin, 19 Agustus 2024, bahwa, ketika kami berada di lokasi pintu air, para pejabat hanya memberikan janji kosong saat inspeksi. ”Sampai hari Senin, alat berat yang dijanjikan tidak pernah muncul. Ini hanya omong kosong,” jelasnya.
Perwakilan dari Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan (FKPRSL) juga menyampaikan bahwa, Janji-janji manis ini mirip dengan yang diberikan pada tahun 2001 dan selama hampir 30 tahun tidak ada tindak lanjutnya. “Kami sudah lelah menunggu tindakan nyata dari Dinas SDA Provinsi Jatim, bukan sekadar janji-janji kosong,” tambahnya.