PASURUAN,RadarBangsa.co.id – Sebagai upaya percepatan dalam penanganan penyebaran Covid 19 di tengah masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota bersama sejumlah jajaran Forkopimda Kota Pasuruan atau tiga pilar gencar melakukan patroli di sejumlah penjuru atau titik keramaian pada Selasa (12/5) sekira pukul 17.00 wib sore.
Selain melakukan patroli keliling sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat, tiga pilar yang terdiri dari unsur Kepolisian dari Polres Pasuruan Kota, Pemerintah dan unsur TNI dari Kodim 0819 Pasuruan juga menindak sejumlah tempat yang disinyalir menjadi titik kumpul massa selanjutnya di semprot cairan disenfektan.
Termasuk sejumlah Rumah Makan (Rumkan) yang telah mengabaikan adanya protokol Kesehatan ataupun Surat Edaran dari Walikota Pasuruan tentang social distancing juga tak luput dari sasaran razia dan mendapat teguran keras dari petugas.
Selanjutnya meminta kepada sejumlah pemilik Rumkan atau warung yang ada di Kota Pasuruan, untuk tidak menyiapkan tempat duduk atau tidak melayani pelanggan makan ditempat. Melainkan harus dibungkus, dengan maksud agar di makan dirumah masing-masing.
“Kita memberikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari tempat-tempat yang bergerombol, sebagaimana upaya membantu memutus rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Pasuruan. Terutama rumah makan agar melayani pelanggan dengan cara dibungkus”. Himbaunya Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander.
Dari petugas gabungan yang ikut dalam giat patroli tersebut diantaranya yaitu seperti Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari Arfian.
Termasuk jajaran Kepolisian lain di Polres Pasuruan Kota yaitu seperti WakaPolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, dan petugas dari PMK Kota Pasuruan.
Adapun sejumlah rute penyisiriran yang dilalui seperti jalan Balaikota, Soekarno Hatta, KH Wachid Hasyim, Panglima Sudirman, Untung Suropati, Ki Hajar Dewantara, Indragiri, KH Mansyur, Patiunus, Sultan Agung, Dr Wahidin, Slagah, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Hasanudin dan jalan di seputaran Alun-alun Kota Pasuruan.
AKBP Dony Alexander juga menambahkan, bahwa inti dari giat dan pelaksanaan patroli tersebut tak lain adalah untuk lebih memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi himbauan dari Pemerintah.
Khususnya dalam rangka mencegah penyebaran ataupun percepatan dalam hal penanganan pandemi virus Corona atau Covid 19 di tengah masyarakat, dengan harapan agar segera berakhir.
“Bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut guna memberikan kesadaran kepada warga Kota Pasuruan, tentang pentingnya mematuhi segala himbauan dari Pemerintah dalam rangka percepatan penangan pandemi Covid-19”. Ungkapnya Kapolres.
Hingga berakhir pada pukul 18.45 wib, serangkaian kegiatan patroli dan juga penyemprotan disinfektan dilapangam selesai dalam keadaan aman dan kondusif.
Kedepannya pihak Polres Pasuruan Kota akan terus melaksanakan koordinasi dan monitoring dengan stakeholder yang ada, agar dalam pelaksanaan percepatan penanganan pandemi Covid 19 dapat berjalan dengan baik dan tetap kondusif.
(Ank/Ek)