PAPUA BARAT -SORONG, RadarBangsa.co.id – Juru bicara Satgas Covid-19, dr. Arnoldus Tiniap, resmi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat, oleh Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, di gedung Multimedia lantai III kantor Gubernur, Senin (22/6/2020)
Gubernur mengatakan pelantikan ini merupakan tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2020, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi RSU Provinsi Papua Barat.
Pelantikan peiabat RSU provinsi, disegerakan setelah Pergub tersebut ditetapkan tanggal 18 Juni 2020, agar RSU ini dapat berjalan lebih optimal, dan pejabat struktural yang dilantik 5 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas,” ucap Gubernur.
Lanjut Gubernur untuk saat ini, RSU Provinsi sedang digunakan sebagai fasilitas karantina Penyakit Infeksi Emerging (PIE) guna penanganan kasus Covid-19 yang mendesak, secara khususnya Manokwari dan sekitarnya.
Diketahui, RSU Provinsi Papua Barat masih bertipe C, namun sambil operasionalnya berjalan akan segera dilengkapi dengan fasilitas medis yang lebih banyak, serta peningkatan kualitas pelayanan dan juga penambahan tenaga kesehatan dan spesialis.
Ini dimaksudkan agar tipenya bisa meningkat menjadi tipe A, yang dampaknya adalah terpenuhinya layanan kesehatan bagi masyarakat yang prima dan paripuna.
“Pada hakekatnya peiabat adalah pelayan masyarakat, maka bagi peiabat yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tupoksi masing-masing dan bekerja saling bersine satu sama lain,” tukas Gubernur.
(IL)