LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan meraih penghargaan tertinggi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup, yakni penghargaan Adipura kategori kota kecil untuk tahun 2023. Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024. Asisten 3 Pemkab Lamongan, Mugito, menerima penghargaan tersebut secara langsung pada Selasa (5/3) di Gedung Manggala Wanabakti.
Mugito mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja keras seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kebersihan kota dan mengelola lingkungan hidup.
“Piala Adipura ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Lamongan yang sudah konsisten dalam mengelola lingkungan,” ujarnya.
Salah satu inisiatif yang mendapat apresiasi dalam penghargaan ini adalah program Lamongan Green and Clean (LGC). Program ini mengadakan kompetisi pengelolaan lingkungan hidup antar kampung yang berlangsung sepanjang tahun. Hasil dari program ini mencakup pendirian 13 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan 480 bank sampah di seluruh RT .
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa upaya pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) juga telah memenuhi standar penataan, penghijauan, dan pengelolaan RTH publik. Inovasi dan komitmen dalam mengelola lingkungan ini memenuhi kriteria penilaian penghargaan Adipura, termasuk capaian dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).
“Alhamdulillah, Lamongan berhasil lolos instrumen penilaian melalui capaian SIPSN. Selanjutnya, penilaian dilakukan di lapangan yang meliputi berbagai aspek seperti pengelolaan sampah di TPS 3R, sekolah, RTH, perkantoran, pasar, saluran terbuka, stasiun, terminal, dan bank sampah,” terang Andy Kurniawan.