SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Quick Respon (Respon cepat) Kepala Desa (Kades) Angon-angon dalam menyikapi persoalan yang dialami warga di Desa yang dipimpinnya, dengan melakukan rapat koordinasi dan mengintrusikan aparat Desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap warga Desa yang tidak memiliki identitas seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal alokasi bantuan sosial dari Program Pemerintah Pusat (Kemensos RI), seperti KPM PKH dan BPNT. Jum’at (03/12/2020).
Moh. Hanafi, Kepala Desa Angon-angon kepada media ini menyampaikan bahwa adanya temuan warga Desa Angon-angon yang tidak memiliki kartu identitas, seperti e-KTP, KK dan sebagainya perlu disikapi serius, sebab itu merupakan hak setiap warga Negara Indonesia, khususnya warga Desa Angon-angon.
“Saya tidak akan tutup mata, sekalipun hal ini adalah warisan dari Kades sebelum – sebelumnya, dan saya perintahkan kebagian register Desa agar segera melakukan monitoring dan evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut tutur Kades Angon-angon, terkait dengan kepemilikan kartu bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi masyarakat miskin yang diluncurkan Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI tersebut, dan Desa akan koordinasi dengan Petugas Pendamping PKH.
“Aparat Desa, Pendamping PKH dan yang lainnya harus bersama – sama melakulan pendataan tersebut”, himbaunya.
Ainurrahman, Ketua Ormas Relawan Masyarakat Kangean (RMK), saat dikonfirmasi media ini, merespon positif dengan upaya tindak lanjut Pemerintah Desa Angon-angon untuk melakukan pendataan ulang warga Desa yang tidak tercakup dalam daftar penerima bantuan sosial dari Kemensos RI.
“Atas nama Tim RMK, semoga upaya Kades Angon-angon tersebut, dilakukan juga oleh Desa-Desa yang lain, dan pihak Kecamatan haruslah mendukung upaya Kades yang perduli terhadap nasib warganya”, harap Ainur aktivis sosial RMK.
Selanjutnya Ainur menambahkan, bahwa pihak RMK selalu siap jika Desa manapun yang membutuhkan kerjasama. Tentu dengan kesepakatan bersama seluruh teman-teman RMK dan prosedur yang disepakati. Kita sudah agendakan program kedepan, untuk kerjasama dengan Pemerintah Desa melalui surat yang akan dikirim ke Camat dan Forkopimka (KaPolsek dan Danramil) di Kepulauan Kangean (Arjasa, Kangayan dan Sapeken). Dan meminta Camat agar menembusi surat tersebut ke masing Desa di wilayah Kecamatan tersebut.
“Harapan kami, semua elemen masyarakat Kepulauan Kangean, mendukung kegiatan sosial yang dilakukan teman-teman RMK,” pungkasnya. Jum’at, 03/12/2020, (Ong).