Kakak Beradik di Jombang, Kenthui Anak Dibawah umur

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kanan) Kapolres Jombang dan (kiri) Pelaku tindak pidana yang di pamerkan saat jumpa pers di Polres Jombang

(kanan) Kapolres Jombang dan (kiri) Pelaku tindak pidana yang di pamerkan saat jumpa pers di Polres Jombang

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Polres Jombang berhasil ungkapp kasus pencabulan yang dilakukan kakak beradik, Wahyu Setiawan cahyono (21) dan Bagus Setiawan Susanto (18) selaku adiknya pelaku berasal dari dusun Anjasmara Desa Jarak kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. (12/02/2020)

Awal mula terjadinya tindak pidana tersebut
tersangka janjian lalu mereka berdua ketemuan di alun-alun Jombang dan diajak ketempat kos-kosan tersangka.

Kemudian tersangka melakukan perbuatan
yang dilarang oleh agama kayaknya seperti
Suami istri korban menuruti ajakan pelaku, awalnya pasangan ini sendirian lalu tersangka memanggil kakaknya dan mereka perbuatan persetubuhan berdua kepada korban yang masih dibawah umur.

Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby menjelaskan mereka berdua terkena pasal 81 ayat (2)dan juga pasal 80 ayat (3)undang Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun Penjara dengan disertai barang bukti pakaian korban satu buah hp serta sepeda motor.pungkasnya. (An)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB