SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Aktivis Sumenep, Madura, Jawa Timur A. Rasid menyoroti adanya dugaan kamuflase kegiatan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang di suplai melalui kapal tanker di dua titik Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Kecamatan Sapeken.
Diketahui, pasokan dua jenis BBM pertalite dan solar melalui Kapal tanker Berkat Selatan tidak sepenuhnya disalurkan melalui APMS di Kecamatan Sapeken untuk memenuhi kebutuhan warga pulau.
Namun menurut Rasid, Distribusi BBM dari kapal tanker tersebut dijual langsung kepada sejumlah pengecer di area pelabuhan.
Sehingga dua titik APMS di Kecamatan Sapeken terkesan hanya sebagai kamuflase bisnis Distribusi BBM subsidi di pulau Sapeken.
“Kami melihat langsung kegiatan kamuflase Distribusi BBM itu di pelabuhan saat kapal pengangkut bahan bakar sedang mengisi drum drum di atas kapal perahu yang katanya akan dikirim ke wilayah pulau lain”, Ucap Rasid, Kamis (18/5/2023).
Menyusul adanya indikasi penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi ujar Rasid, tentu saja sangat merugikan Pemerintah.
Bahkan merampas hak hak masyarakat kepulauan sebagai penerima subsidi BBM dari Pemerintah.
Lebih lanjut Rasid mengatakan, harga eceran bahan bakar pertalite di pulau Sapeken dinilai tidak wajar.
Untuk harga pertalite Rp. 13.000/Liter, sementara harga eceran bahan bakar solar mencapai Rp. 9.000 hingga Rp. 10.000/Liter, padahal harga normal solar setelah disubsidi oleh Pemerintah hanya Rp. 6.800/Liter.
“Subsidi BBM dari Pemerintah tidak dirasakan oleh masyarakat, tapi di nikmati oleh dua pengusaha dan pengecer”, ungkap Rasid dengan penuh kesal.
Aktivis yang kerap blusukan ke wilayah pulau di Kabupaten Sumenep ini memastikan akan segera berkirim surat kepada pihak Pertamina wilayah Madura, provinsi hingga Pertamina pusat.
Dalam hal ini dilakukan agar keberadaan dua APMS tersebut dievaluasi oleh pihak Pertamina hingga hak warga pulau dapat tersampaikan.
“Kami akan berkirim surat kepada pihak Pertamina sehubungan dengan Distribusi BBM di Pulau Sapeken”, Pungkasnya.
Sementara itu, dua pemilik APMS Kecamatan Sapeken yakni, H. Iskandar dan H. Ardi saat mau di konfirmasi melalui via telepon pribadinya terkait dugaan penyalahgunaan kegiatan penyaluran BBM pulau Sapeken tidak merespon, meski teleponnya terdengar sedang aktif, Kamis (18/5/2023).
Bahkan saat dikonfirmasi melalui chat whatsApp tidak dibalas dan hanya di baca, hingga berita ini di tayangkan.