Kapolda Jateng ancam akan tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen serta Penyebar Berita Hoaks

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARANGANYAR, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan media, obat-obatan sampai oksigen. Ancaman menindak tegas pada siapapun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini disampaikan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).

“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,”ungkap Kapolda.

Kapolda menjelaskan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar. Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat penyebaran Covid-19 paling rawan disebabakan Kabupaten Karanganyar berbatasn langsung dengan Jatim.

Menurut Luthfi Pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

“PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,”terangnya.

Kapolda juga menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.

“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat.

Mengagduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,”tutupnya.

Agus P/Oki RB

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB