Kapolda Jateng Apresiasi Warga Purworejo Tangkap Begal Payudara yang Meresahkan

- Redaksi

Minggu, 5 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, RadarBangsa.co.id – Pelaku begal payudara yang meresahkan warga di Kabupaten Purworejo akhirnya berhasil ditangkap warga di wilayah Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip.

Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Jl. Brigjend Katamso, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip.

Pelaku kemudian digelandang ramai-ramai oleh warga untuk disetahkan ke Polsek Banyuurip. Oleh Polsek Banyuurip kemudian diserahkan Satreskrim Polres Purworejo.

Atas penangkapan ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudusy mengucapkan terima kasih kepada warga yang menangkap tersangka begal payudara dan menyerahkan pada polri.

“Terimakasih pada warga setempat yang sudah membantu kami dalam menangkap tersangka begal payudara yang meresahkan tersebut,”tutur Iqbal.

Sementara, Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi melalui Kasatrekrim Polres Purworejo Agus Budi Yuwono dalam gelar perkara mengatakan, pelaku bernama Andrian (23) warga Kecamatan Gebang. Awalnya pada hari Senin, (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB korban YN (22) pulang kerja dari SPBU Lugosobo menggunakan sepeda motor.

Karena kondisi saat itu sedang mengantuk korban, mengendarai sepeda motor dengan pelan-pelan.

Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip ada seseorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna putih tanpa plat nomor tidak menggunakan helm, menggunakan jaket warna coklat dan tas slempang mengikuti korban dari belakang.

“Setelah itu orang tersebut memepet korban dari sebelah kanan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawan dan pada saat itu orang tersebut memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan,” ungkap AKP Agus pada saat diwawancarai para wartawan dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Purworejo di halaman Mapolres Purworejo, Jumat (3/8).

Setelah itu, lanjutnya, orang tersebut melarikan diri ke arah selatan dan korban mengikutinya, sesampainya di Perempatan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip orang tersebut belok kiri dan pada saat itu jalan tersebut di tutup sehingga orang tersebut berbalik arah.

Pada saat balik arah korban menghadangnya menggunakan sepeda motor. Setelah menghadang korban berteriak minta tolong dan datang seorang warga. Kemudian korban menghubungi kakak korban, orang tersebut lalu di bawa ke Polsek Banyuurip dan Polres Purworejo guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dijelaskan, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan 1 Unit Sepeda Motor Warna Putih tanpa Nopol, 1 buah Jaket warna coklat dan 1 buah tas slempang warna abu-abu.

Oki/Agus
Radar Bangsa Perwakilan Jateng-DIY

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB