Kapolres Batu, Intruksikan Tetap Maksimalkan Perangi Narkoba

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tengah Kapolres Batu AKBP. Harviadhi Agung, Kanan Kasat Narkoba AKP. Yussi Purwanto

Tengah Kapolres Batu AKBP. Harviadhi Agung, Kanan Kasat Narkoba AKP. Yussi Purwanto

BATU, RadarBangsa.co.id – Polres Batuberhasil kembali menangkap pengedar, kurir dan pengguna barang haram narkoba jenis sabu-sabu, ketika dilakukan gelar perkara oleh Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, di dampingi Kasat Narkoba Iptu,Yussi Purwanto, Senin (7/10/19). Kapolres Batu yang belum genap satu bulan menjabat ini, sudah berhasil mengungkap, peredaran barang haram (Narkoba) di wilayah hukum Polres Batu.

Sesuai data rilis yang disampaikan langsung Kapolres Batu Harviadhi, terkait penangkapan15 tersangka kasus narkoba, ada tiga orang terduga pengedar dan empat orang sebagai kurir. Sedangkan sisanya mengaku sebagai pengguna atau pemakai saja.

Penangkapan yang dilakukan pihak Satnarkoba Polres Batu, berdasar dari pengungkapan kasus narkotika mulai 9 September hingga 7 Oktober 2019. Dan kurang lebih berjalan satu bulan Polres Batu berhasil mengamankan pelaku – pelaku narkotika jenis sabu-sabu barang bukti seberat 48,2 gram,” papar Harviadhi, pada Radar Bangsa.

Menurutnya,” jika barang bukti sabu seberat 48,2 gram, bila dikonversikan dalam rupiah, bisa mencapai sekira Rp. 60 juta. Dalam ini, secara hitungan kerawanan peredaran narkoba, maka Polres Batu berhasil menyelamatkan 241 orang generasi muda. Bisa dikatakan, asumsinya 1 gram sabu dikonsumsi 5 orang, dan sabu sebanyak itu, dari beberapa tersangka serta di berbagai tempat kejadian di jalan maupun di rumah tersangka,” Harviadhi.

Sementara itu, digelarnya kasus Narkoba jenis sabu, jelas,” Kasat Narkoba, Iptu ,Yussi Purwanto, menjelaskan, jika yang diamankan tidak hanya pemakai atau kurir. Tetapi masih ada tiga tersangka pengedar.

Di antara tersangka pengedar itu disebutkan, seperti Abdul Manan (45) tahun asal Jln. Merpati Utara, no 15 Desa Karangan, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. “Dia berhasil ditangkap di Jalan Raya Giripurno Kota Batu saat akan melakukan transaksi,” bebernya.

Petugas juga berhasil mengamankan 41 gram sabu yang disimpan tersangka di rumahnya. Sedangkan kalau ditangkap tersangka membawa tiga paket, dan setiap paket berisi 0,35 gram.

Sedangkan para tersangka lainnya, berasal dari beberapa daerah untuk transaksinya, seperti dari Desa Bumiaji, dan Desa Sekar Putih, Pujon, Pesanggrahan, Temas, Pendem, Songgoriti, Pandanrejo, serta Stadion Brantas, Kota Batu.

Dikatakan lagi, para tersangka itu rata-rata masih usia produktif. Karena para pelaku ini, berusia antara 18 sampai 47 tahun. Mereka yang kurir dan pemakai dikenakan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan tiga sebagai pengedarnya terancam dihukuman 20 tahun.(HI)

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB